22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Mengulik PPKM Level 4 Kota Medan dan Pematangsiantar: Kekacauan & Simpang-Siur Data

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Setelah berada dalam status PPKM Level 4 selama hampir sebulan, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (6/9/21) malam, menyatakan Kota Pematangsiantar turun status ke level 3. Mendengar pengumuman tersebut, Hefriansyah selaku Wali Kota Pematangsiantar pun menyambut gembira.

“Doa masyarakat kota Pematangsiantar yang menginginkan lepas dari PPKM level 4 diterima oleh Allah SWT,” sambutnya penuh syukur saat itu. Penurunan level itu, kata dia, merupakan aplikasi dari kerjasama pemerintah dengan masyarakat yang telah mendukung program pemerintah dalam hal vaksinasi dan juga mematuhi protokol kesehatan 5M.

“Hal ini juga tidak lepas dari seluruh elemen yang telah bekerja keras dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Pematangsiantar dan dengan tulus ikhlas menjaga kota ini untuk lepas dari Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga:PPKM Level 4 di Medan Diperpanjang, Bobby Ajak Masyarakat Ikuti Aturan Pemerintah

Ke depan, Hefriansyah berharap, agar pada pidato berikutnya Kota Pematangsiantar sudah berada pada zona hijau. “Dengan zona hijau, kita dapat melaksanakan tugas-tugas, menerapkan sekolah tatap muka dan perekonomian daerah bisa berjalan seperti biasa untuk menuju Siantar mantap Maju dan Jaya. Oleh karena itu kita harapkan janganlah kendor dalam melaksanakan Prokes 5M. Dukung terus pelaksanaan vaksinasi,” sebutnya.

Kebahagiaan orang nomor satu di Pemko Siantar tersebut pantas kita apresiasi. Karena bukan hal mudah menurunkan status level sebuah daerah ke level lebih rendah, walaupun penurunan level ini masih menyisakan tanda tanya.

Jika menelisik beberapa program yang sudah dijalankan Pemko Siantar untuk menghempang penularan visrus Covid-19 di daerah ini, untuk turun ke level selanjutnya nampaknya masih menghadapi tantangan berat.

Sebagai salah satu indikator, persentase pelaksanaan vaksinasi terhadap Tenaga Kesehatan (Nakes) dan petugas publik di kota berhawa sejuk ini memang telah berada di atas 100 persen. Namun vaksinasi terhadap masyarakat lanjut usia (lansia) yang sangat rentan, masyarakat umum, serta remaja tergolong minim.

Baca Juga:Mengulik PPKM Level 4 di Kota Medan dan Pematangsiantar: Kerja…Kerja…Kerja!

Vaksinasi dosis I untuk 2.439 orang nakes saat ini mencapai telah 129,81 persen, dosis kedua 128,95 persen dan dosis ketiga yang dicanangkan selanjutnya sudah mencapai 29,8 persen. Vaksinasi dosis I untuk 12.650 petugas publik 121,6 persen, vaksinasi dosis keduanya mencapai 104,93 persen.

Sedangkan vaksinasi dosis pertama untuk 25.592 orang lansia 32,01 persen, dosis keduanya 22,76 persen. Vaksinasi dosis pertama untuk 141.097 masyarakat rentan dan umum sebesar 24 persen, dosis kedua 7,91 persen. Vaksinasi dosis pertama untuk 27.553 orang remaja sebesar 0,56 persen.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr Ronald H Saragih, ketika dikonfirmasi mengenai tingginya persentase vaksinasi terhadap Nakes dan petugas publik menyebutkan, data jumlah nakes dan petugas publik yang telah divaksinasi tersebut bersumber dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN).

Mengenai pelaksanaan vaksinasi masyarakat umum yang persentase tergolong rendah, Ronald menyatakan terkendala vaksinnya yang belum ada. “Vaksinnya yang tak datang, itunya terus yang masalah. Kemarin juga sudah rapat, itu juga yang selalu kita bahas. Ya sabarlah. Ada (vaksin) yang datang, tapi sedikit. Satu vial hanya untuk 2 dosis dari yang selama ini 1 vial untuk 10 dosis. Awak pikir dapat 100 vial itu untuk 1.000 orang, rupanya 100 vial itu hanya untuk 200 orang,” ungkapnya.

Baca Juga:Mengulik PPKM Level 4 Kota Medan dan Pematangsiantar: APBD Efektif & Transparan

Pada kesempatan itu, Ronald menyebutkan, stok vaksin yang ada di Kota Pematangsiantar adalah untuk vaksinasi dosis kedua terhadap pedagang yang sudah divaksin dosis pertama.
“Sekarang ada stok vaksin kita, tapi untuk dosis kedua untuk pedagang yang kemarin sudah vaksin dosis pertama, dosis keduanya itu harus disiapkan,” tukasnya.

Data ‘Menghilang’

Selain vaksinasi untuk masyarakat umum yang masih rendah, pendataan penderita Covid-19 di Siantar sendiri terlihat masih kacau. Sebagai bukti, update data Covid-19 Kota Pematangsiantar 28 Juli 2021 ke update data tanggal 29 Juli 2021.

Dari update data Covid-19 Kota Pematangsiantar 28 Juli 2021, jumlah warga terpapar Covid-19 sejak pandemi totalnya 2.904 orang. Namun pada update data 29 Juli 2021, jumlah warga terpapar Covid-19 totalnya menjadi 2.879 atau berkurang sebanyak 25 orang.

Disebut ‘menghilang’, karena ke 25 warga terpapar yang berkurang tersebut tidak menambah jumlah warga Kota Pematangsiantar yang meninggal dunia, maupun jumlah yang sembuh.

Baca Juga:Mengulik Penanganan Covid-19 di Kota Medan dan Pematangsiantar

Kejadian serupa terulang kembali pada update data 17 Agustus 2021. Kali ini jumlah datanya jauh lebih besar, yakni mencapai 402 orang. Pada 17 Agustus tersebut, total jumlah warga terpapar Covid yang dirawat sebanyak 1.364 orang. Kemudian diupdate 18 Agustus 2021, totalnya menjadi 959 orang, atau yang dirawat berkurang sebanyak 405 orang dari update sehari sebelumnya.

Selanjutnya, pada update data 17 Agustus 2021, total jumlah warga yang sembuh sejak pandemi merebak sebanyak 2.282 orang. Diupdate 18 Agustus 2021, jumlahnya jadi 2.283, atau bertambah sebanyak 1 orang dari update data sehari sebelumnya.

Kemudian, pada update data 17 Agustus 2021, total jumlah warga meninggal dunia sejak pandemi merebak sebanyak 162 orang. Diupdate 18 Agustus 2021, jumlahnya jadi 164, atau bertambah sebanyak 2 orang dari update sehari sebelumnya.

Bila perkembangan di kedua update data itu dicermati, jumlah yang dirawat berkurang 405 orang, sementara yang sembuh hanya bertambah 1 orang, dan kemudian yang meninggal dunia hanya bertambah 2 orang. Mencermati data-data tersebut ternyata data 402 orang lainnya yang dirawat ‘menghilang’.

Baca Juga:Dishub Kembali Melakukan Penyekatan Jalan di Siantar Meski Sudah Level 3

Simpang Siur

Selain data ‘menghilang’ kesimpang siuran data juga terungkap saat Komisi III DPRD Kota Pematangsiantar melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPBD yang terletak di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, Rabu (1/9/21) siang.

Kunjungan kerja yang dilakukan Komisi III DPRD guna menanyakan kesiapan BPBD terkait penanganan Covid-19 dan bahkan menanyakan manfaat atau dampak pelaksanaan PPKM Level IV yang terhitung sejak 10 Agustus 2021, lalu diperpanjang kembali hingga 6 September 2021.

Terungkap dari kunjungan kerja tersebut, anggota dewan terkejut pasca mengetahui adanya perbedaan data yang simpang-siur soal pemakaman pasien Covid-19 antara BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar.

Dari hasil perbedaan data tersebut, Komisi III DPRD Pematangsiantar mengatakan, perbedaan data itu bisa berpotensi menyalahi prosedur tentang administrasi pembayaran.

“Bagaimana ini. Data yang dilaporkan BPBD ke pusat sudah tangani penguburan 27 jenazah Covid-19. Sementara fakta di lapangan ada 35 jenazah dimakamkan. Ketika nanti kita klaim jadi berbeda. Siapa yang membayar klaim ini,” sebut Noel Lingga, Anggota Komisi III DPRD Pematangsiantar.

Baca Juga:Siantar PPKM Level 3, Lalu Lintas Macet Per Jam

Dengan adanya perbedaan data tersebut, Ketua Komisi III DPRD Denny Torang Siahaan mengatakan, agar BPBD berbicara lewat data valid. Pejabat BPBD turut diminta untuk tidak kecolongan karena membiarkan data yang tidak sinkron tersebut terjadi. “Di situ ada 27 jenazah. Tapi di lapangan 35 jenazah. Yang mengebumikan BPBD di bawah Satgas Covid-19. Dari mana biayanya. Siapa bertanggungjawab?” kata Denny Siahaan kembali.

Sementara Kabid Kepegawaian BPBD Agustina Sihombing mengatakan, perbedaan data penanganan pemakaman terjadi kesalahan pada sistem input aplikasi. Persoalan data penangan pandemi Covid-19 memang menjadi masalah krusial di hampir setiap daerah saat ini. Tak heran, Mendagri Tito Karnavian selalu meminta agar daerah memperbaharuai data dengan valid alias tidak asal setor.

Salah satu bukti teranyar adalah masalah penerapan PPKM Level 4 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Belakangan terungkap, penerapan level 4 di daerah ini akibat salah input data. Ini tentunya sebuah peringatan serius bagi daerah. Bagaimana upaya Pemko Siantar membenahi persoalan ini? Ikuti ulasan Mistar pada edisi berikutnya. (fery/berbagai sumber/hm01/hm12)

Related Articles

Latest Articles