18.2 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Siantar PPKM Level 3, Lalu Lintas Macet Per Jam

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Meskipun Kota Pematangsiantar status PPKM Level 3 bukan berarti membuat arus lalu lintas kembali normal seperti biasa. Kemacetan masih terjadi setiap satu jam sekali.

Pasalnya, kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3, Kota Pematangsiantar menerapkan aturan untuk mobilisasi termasuk bagi pengendara motor.

“Tiap jam masih macet lah bang. Kek mana gak macet, penyekatan dilakukan buka tutup sekali satu jam,” ujar R Tampubolon, pengendara mobil pribadi yang sempat terjebak macet di Jalan Sudirman, Rabu (8/9/21) siang.

Baca Juga:Warga Siantar Adu Mulut dengan Petugas di Pos Penyekatan PPKM

Hal senada disampaikan pengemudi lainnya, Arif. Dia mengaku tak bisa masuk ke Jalan Merdeka karena pintu penyekatan ditutup.

“Aku mau ke Jalan Merdeka, terpaksa menunggu satu jam lah bang. Kita juga paham, tujuan penyekatan untuk kebaikan kita juga, karena Covid ini,” ujarnya sembari mengatakan kita semua harus sabar.

Pemberlakuan aturan ini dilakukan pasca terbitnya Intruksi Menteri Dalam Negeri (In-Mendagri) nomor 41 tahun 2021 terkait PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, dimana Kota Pematangsiantar yang sebelumnya PPKM Level 4 turun ke Level 3.

Seiring dengan turunnya level itu, penyekatan-penyekatan tersebut tetap berlanjut, tapi dilonggarkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kerumunan di pusat inti kota.

Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan (Kabid Hubdat Dishub) Kota Pematangsiantar, Abidin Damanik yang ditemui di salah satu lokasi penyekatan jalan, Rabu (8/9/21) pagi, mengatakan soal pemberlakuan penyekatan buka-tutup itu.

Baca Juga:PPKM Siantar Turun ke Level 3, Wali Kota: Doa Masyarakat Diterima Allah

“Penyekatan masih berlanjut, tapi dilonggarkan. Ini untuk menghindari kerumunan di inti kota. Jangan karena sudah turun level kita jadi lengah, seperti Sibolga, udah sempat turun ke level 3 tapi kemarin balik lagi ke level 4. Jangan seperti itu kita,” kata Abidin Damanik sebelumnya.

“Inilah yang dilonggarkan itu. Nanti, sampai jam 9 dibuka. Jam 9 ke jam 10 ditutup lagi. Sistemnya buka-tutup, satu jam satu jam,” sambungnya.
Namun bagi sektor esensial dan kritikal tetap diperbolehkan melintas meski jalannya sedang ditutup atau disekat. “Misalnya nantilah, jam 9 ke jam 10 kan ditutup. Tapi kalau untuk sektor esensial dan kritikal tetap diperbolehkan lewat,” jelas Abidin.

Adapun titik-ririk lokasi penyekatan yang dibuka-tutup, kata Abidin ada 12 titik, yakni:

1. Jalan Sudirman simpang Jalan Merdeka.

2. Jalan WR Supratman simpang Jalan Sudirman.

3. Jalan Kartini simpang Jalan Sudirman.

4. Jalan Wahidin simpang Jalan Merdeka.

5. Jalan Sutomo simpang Jalan Pattimura.

6. Jalan Soasio simpang Jalan Merdeka.

7. Jalan Pattimura simpang Jalan Merdeka.

8. Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Thamrin.

9. Jalan Vihara simpang Jalan Pane.

10. Jalan Diponegoro simpang Jalan Cipto.

11. Jalan Ahmad Yani simpang Jalan SM Raja.

12. Simpang Dua.

Baca Juga:PTM Sudah Bisa Digelar Jika PPKM Siantar Turun Level 3, Ini Tanggapan Cabdisdik

“Titik lokasi penyekatan ini masih bisa berubah bila diperlukan, karena kita akan selalu melakukan evaluasi terhadap penyekatan yang dilonggarkan ini,” ujarnya.

Saat ditanya bagaimana sistem koordinasi yang dilakukan agar pelaksanaan buka-tutup bisa serentak di tiap titik penyekatan. “Inikan kita laksanakan bersama personil Satlantas, Kodim, dan personil Denpom. Jadi untuk mengkomunikasikannya, kita pakai HT (Handy Talky),” ujarnya.(maris/ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles