10.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

PTM Sudah Bisa Digelar Jika PPKM Siantar Turun Level 3, Ini Tanggapan Cabdisdik

Pematangsiantar, MISTAR. ID

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyatakan bahwa pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas sudah diperbolehkan mulai bulan September 2021 ini.

Sayangnya, keputusan ini hanya bisa diterapkan di daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan level 3. Sementara pembelajaran di Kota Medan dan Pematangsiantar masih tetap dilaksanakan secara daring karena masih menerapkan PPKM level 4.

Warga Kota Pematangsiantar masih berharap agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun ke level 3. Sehingga sekolah diperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.

Terkait hal tersebut, Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provinsi Sumatera Utara di Pematangsiantar – Simalungun, James Andohar Siahaan menyebutkan, perlu ada pembahasan lebih lanjut terkait teknis kegiatan belajar mengajar, dan kesiapan infrastruktur sekolah dicek kembali untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca juga: Simalungun PPKM Level 3, Cabdis Siantar – Simalungun Belum Tentukan Sekolah Tatap Muka

“Jadi tidak serta merta begitu saja, kita langsung bisa membuka PTM dan langsung jalan ketika turun ke Level 3. Karena di SKB 4 menteri, diatur juga kesiapan-kesiapan sekolah, kemudian apa yang harus dilengkapi dan segala macam itu harus dipenuhi,” kata James, Rabu (1/9/21).

Apabila nanti, lanjut dia, PTM dapat dilakukan ketika level turun menjadi 3, maka tidak semua sekolah dapat dibuka sekaligus melainkan secara bertahap. Pihaknya pun akan melakukan maping atau pemetaan terlebih dahulu.

Meskipun demikian, tetap ada opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ), sebab untuk menerapkan protokol kesehatan, pembelajaran tatap muka maksimal hanya 50 persen dari jumlah siswa.

Baca juga: DPRD Siantar Panggil Kadisdik Untuk Evaluasi PJJ

“Ada beberapa sekolah yang berada di satu zonasi. Seperti daerah Jalan Pane terdapat sekitar 5 sekolah dengan jenjang berbeda-beda. Jadi, akan kita koordinasi nanti dengan Dinas Pendidikan Siantar juga. Agar tidak terjadi kerumunan ketika sepulang sekolah,”paparnya.

Bagaimanapun juga, tegas James, pihaknya akan mengawasi secara ketat aktivitas siswa di sekolah pada saat PTM maupun mobilitas mereka saat selesai jam sekolah nantinya. Dengan dibantu aparat satpol PP dan Babinsa di setiap kelurahan.

“Semua harus berjalan lancar sesuai dengan prosedur Covid-19 dinas pendidikan provinsi Sumut yang sudah ditetapkan. Sekolah-sekolah, terutama para guru, kepsek, dan anak yang hadir di PTM wajib mengikuti prokes yang ketat,” Tegas James. (yetty/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles