9.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Dishub Kembali Melakukan Penyekatan Jalan di Siantar Meski Sudah Level 3

Pematangsiantar, MISTAR. ID

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa Kota Pematangsiantar telah turun statusnya dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3. Informasi ini pun disambut gembira oleh masyarakat.

Beberapa titik penyekatan yang sudah dilakukan di beberapa ruas jalan di Kota Pematangsiantar pun sudah dibuka. Namun sayangnya, jalan tersebut kembali ditutup oleh Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar. Alhasil, kemacetan juga mewarnai penyekatan di beberapa titik jalan tersebut.

“Kita masih menunggu surat dari Instruksi Mendagri. Selain itu, surat edaran dari pimpinan daerah pun belum ada yang menyatakan penyekatan ini sudah selesai,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pematangsiantar Esron Sinaga disela kunjungannya pada salah satu jalan yang kembali dilakukan penyekatan, Selasa (7/9/21).

Baca Juga:Sejumlah Titik Penyekatan di Pematangsiantar Dibuka, Warga Sambut Gembira

“Siang ini kami bersama Wali Kota dan pihak-pihak terkait akan melakukan rapat. Nanti kami akan membahasnya bagaimana kelanjutan dari penyekatan jalan ini. Saat ini saya tidak bisa mengambil keputusan, dan memberikan statemen tentang hal ini,” ujar Esron.

Apabila nanti, instruksi Mendagri sudah keluar, dilanjutkan dengan surat edaran Wali Kota Pematangsiantar, maka akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya di lapangan.

Esron mengimbau pada masyarakat semuanya agar bersabar sampai keputusan melalui surat resmi dan sah mengenai penurunan level ini. Jangan sampai terjadi lagi kenaikan level ini menjadi 4.

Baca Juga:Mengulik PPKM Level 4 di Kota Medan dan Pematangsiantar: Kerja…Kerja…Kerja!

“Itu makanya, kami meminta kerja sama masyarakat dalam pelaksanaan PPKM diharapkan mampu menekan angka penyebaran virus corona. Mobilitas masyarakat juga harus ditekan,” tegasnya. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles