12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Mengulik Penanganan Covid-19 di Kota Medan dan Pematangsiantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kasus Covid-19 di kota-kota besar di Indonesia masih terbilang tinggi. Tak hanya di wilayah Jawa-Bali, tingginya kasus Covid-19 juga terjadi di kota lain, salah satunya di Kota Medan. Wali Kota Medan Bobby Nasution, mengaku berbagai upaya yang sedang dilakukan saat ini akan lebih dioptimalkan. Salah satunya dalam mengurangi mobilitas warga.

”Isolasi terpusat dan vaksinasi juga merupakan arahan Presiden Jokowi. Pemko Medan saat ini terus berjuang melakukan sampai ruang lingkup yang lebih kecil,” kata Bobby beberapa waktu lalu.

Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan adalah dengan menggenjot pelaksanaan vaksinasi hingga tingkat lingkungan. Kepada kepala lingkungan (kepling) diminta dapat memetakan rumah warga yang sudah divaksinasi Covid-19 ataupun yang belum.

Baca Juga:PPKM Level 4 Diperpanjang di Medan, Bobby: Pengunjung Mal Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Selain itu, Pemko Medan juga melakukan penyekatan di lima kecamatan yang menjadi penyumbang terbesar jumlah kasus konfirmasi Covid-19. Lima kecamatan itu yakni Medan Selayang, Medan Helvetia, Medan Johor, Medan Sunggal, dan Kecamatan Medan Tuntungan.

Bobby menerangkan, penyekatan di lima kecamatan itu akan lebih diperluas hingga ke tingkat kelurahan dan lingkungan. Sebab, di kecamatan-kecamatan tersebut selalu terdapat rata-rata empat hingga lima rumah warga di satu lingkungan yang terpapar Covid-19.

”Hanya sebentar mengalami penurunan, kemudian naik lagi dan tidak pernah ke luar dari zona merah. Sehingga harus dipastikan untuk memisahkan mana yang baik dan mana yang buruk,” tutur Bobby.

”Penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan harus lebih diperketat dengan melakukan pelacakan dan pengetesan. Setiap yang masuk wajib di-swab antigen atau bawa surat tes cepat antigen. Jika tidak terlalu penting dan tidak mau di-swab, mereka disuruh putar balik. Kami harus tegas. Masyarakat sudah banyak yang mengeluh dan jangan sampai hasilnya tidak ada,” imbuhnya.

Baca Juga:PPKM Level 4 di Kota Medan dan Pematangsiantar Diperpanjang Sampai 6 September 2021

Tak hanya sekadar ucapan, untuk merealisasi agar Kota Medan keluar dari PPKM Level 4, Bobby Nasution juga memilih berkantor di kecamatan yang masuk dalam zona merah. Hal ini dilakukan Bobby dalam upaya mengoptimalkan penanganan Covid-19 di kota itu.

Terhitung Senin (18/8/21) lalu, menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berkantor di Kecamatan Medan Helvetia. Bobby berharap kehadirannya mampu memaksimalkan penerapan PPKM Mikro, salah satunya penerapan isolasi lingkungan guna menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Selama berkantor di Kecamatan Medan Helvetia, Bobby telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19, seperti menggelar rapat bersama jajaran Kecamatan Medan Helvetia dengan membahas penanganan penyebaran di sana. Kemudian meninjau lokasi penyekatan penerapan PPKM Mikro.

Selain itu, cara lain Pemko Medan dalam mengendalikan angka kasus penularan Covid-19 adalah dengan menjadikan Kapal Pelni sebagai tempat isolasi terpusat. Bobby mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat pada PT Pelni. Rencananya, kapal itu akan berlabuh cukup lama di Pelabuhan Belawan Medan. “Kapasitasnya kurang lebih 400 bed,” kata Bobby.

Baca Juga:PPKM Level 4 Berlanjut di Medan, Bobby: Peraturannya Masih Sama

Dampak Ekonomi

Pemberlakuan PPKM level 4 memang akan memukul berbagai sektor. Salah satunya adalah sektor ekonomi. Bobby Nasution sendiri mengaku, pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat merasakan dampak terhadap penerapan PPKM yang diterapkan di Kota Medan.

Oleh sebab itu, Bobby mengatakan pihaknya memfokuskan perhatian kepada para pelaku UMKM yang ada di Medan. “Dampak ekonomi itu semuanya hampir terkena dampak, tapi yang perlu kita perhatikan sekali yang pertama itu adalah para pelaku UMKM. Karena mereka kalau tidak jualan hari ini enggak bisa makan besok, dagangannya hari ini enggak laku, besok belum tentu bisa makan,” kata Bobby, Senin (30/8/21) lalu.

Bobby mengatakan, Pemko Medan saat ini berusaha menjadi jembatan bagi para pelaku UMKM untuk dapat memasarkan produknya lebih luas lagi. “Pemerintah Kota Medan mencoba menjadi market (bagi pelaku UMKM). Karena bagaimana pun kita bilang, pemulihan ekonomi bukan hanya dari pedagangnya, tapi pembelinya juga harus kita perbaiki karena daya belinya itu turun,” sebutnya.

Baca Juga:Pemko Medan Fokuskan Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pemulihan Ekonomi

Dikatakan, penerapan market place bagi pelaku UMKM yang dilakukan Pemko Medan dengan cara menyediakan E-katalog. Sehingga kebutuhan makan dan minum dari setiap kegiatan pemerintahan bisa memanfaatkan produk UMKM.

“Kami punya anggaran untuk biaya makan minum itu tinggi, puluhan miliar, makanya kami beli dari pelaku UMKM biar puluhan miliar itu masuknya ke UMKM,” katanya.

Bobby juga mengimbau para pelaku UMKM di Kota Medan mengikuti setiap pendataan yang dilakukan oleh dinas terkait. Hal tersebut untuk memudahkan program E-Katalog. Bobby memang telah berjibaku untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di daerahnya, sejak pemerintah pusat menyatakan Kota Medan masuk PPKM Level 4 sejak dua bulan lalu. Upaya apalagi yang akan dilakukan Bobby agar Kota Medan segera turun level?

Baca Juga:Apakah PPKM Level 4 di Siantar Masih Diperpanjang? Ini Pernyataan Tegas dari Satgas Covid-19

Lalu bagaimana dengan Kota Pematangsiantar sendiri yang juga masuk status PPKM Level 4? Bagaimana metode penanganan penyebaran Covid-19 dan mengatasi dampak ekonomi setelah penerapan kebijakan pemerintah pusat tersebut?

Apa yang akan dilakukan para pucuk pimpinan di kota yang mengusung semboyan “Sapangambei Manoktok Hitei” ini ke depan? Simak ulasan Mistar.id pada edisi berikutnya. (berbagai sumber/hm01/hm12)

Related Articles

Latest Articles