11.4 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Mengulik PPKM Level 4 di Kota Medan dan Pematangsiantar: Kerja…Kerja…Kerja!

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang diperpanjang membuat masyarakat penasaran. Muncul sebuah pertanyaan apa saja syarat sebuah daerah itu dinyatakan level 1 hingga level 4.

Pandemi Covid-19 memang mengharuskan pembatasan mobilitas dan kerumunan yang juga termasuk dalam penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Adapun penentuan level PPKM ini sendiri adalah berdasarkan penilaian level kondisi pandemi, terkait data pengetatan atau pelonggaran upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dengan menggunakan standar WHO.

Dikutif dari laman https://promkes.kemkes.go.id/, dalam penentuan penilaian, formulanya adalah dengan melihat dari level transmisi di suatu wilayah, kemudian dibagi dengan tingkat kapasitas respon yang dimiliki.

Baca Juga:Mengulik Penanganan Covid-19 di Kota Medan dan Pematangsiantar

Apabila tidak terdapat penyebaran atau penularan Covid-19 di suatu wilayah terkendali, maka akan semakin rendah levelnya antara 0 hingga 2. Jika penularan sudah tidak terkendali atau kapasitas respon terbatas atau tidak memadai maka levelnya 3 dan 4.

Sementara berdasarkan standar WHO, penerapan Level PPKM 1, sebagai berikut. Level 0: Situasi dinyatakan tanpa penularan lokal. Level 1: Situasi penularan tidak terjadi, tetapi pembatasan dilakukan untuk upaya pencegahan atau ada penularan, namun dapat dikendalikan melalui tindakan efektif di sekitar kasus atau klaster kasus.

Kemudian Level 2: Situasi insiden penularan yang rendah di komunitas. Level 3: Situasi penularan komunitas dengan kapasitas respons terbatas dan terdapat risiko pelayanan kesehatan menjadi tidak memadai, sedangkan untuk Level 4: Situasi penularan yang tidak terkontrol dan kapasitas respons yang tidak memadai.

Baca Juga:Satgas Covid Medan Bertindak Tegas, 3 Tempat Usaha Langgar Prokes di BAP

Setelah memahami persyaratan di atas, tentunya bukan hal mudah untuk menurunkan Level PPKM sebuah daerah atau wilayah, salah satunya dengan program vaksinasi. Butuh koordinasi dan disiplin yang ketat dari para pengambil keputusuan di daerah tersebut, plus kesadaran masyarakat untuk menjalankan kebijakan yang sudah ditetapkan.

Untuk Kota Medan sendiri, menurut Wali Kota Muhammad Bobby Afif Nasution, capaian vaksinasi terhadap warga Kota Medan sudah mencapai 35 persen lebih. Baik itu untuk penyuntikan dosis pertama maupun dosis kedua.

Bobby Nasution mengklaim, persentase capaian vaksinasi di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu telah mencapai target atau standar nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. “Capaian vaksin di Kota Medan sudah mencapai 35 persen lebih. Ini dari nasional yang telah (melebihi target) disampaikan kemarin oleh Menko Perekonomian. Standar nasional 35 persen,” jelas Bobby, Senin (6/9/21).

Baca Juga:Wali Kota Medan Bicara Soal Tagihan Pasien Covid-19 yang Mencapai Rp456 Juta

Menantu Presiden Joko Widodo itu mengatakan, untuk vaksinasi kepada warga dengan penyuntikan dosis pertama sudah mencapai 40 persen lebih. “Kita sudah 35 persen lebih untuk dosis 1 dan 2. Dosis 1 sudah di atas 40 persen per hari ini,” sebut suami Kahiyang Ayu itu.

Untuk mengoptimalkan vaksinasi, Bobby Nasution mengungkapkan, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan penyuntikan secara serentak di 41 Puskesmas di Kota Medan.

“Untuk vaksinasi skala mikro sendiri di Pemko Medan hingga saat ini masih berjalan. Kita punya fasilitas kesehatan (faskes) 80 dan yang telah kita aktifkan itu untuk menggelar vaksinasi ada 41 faskes (Puskesmas),” sebut Bobby Nasution.

Bobby mengatakan, angka capaian tersebut tidak lepas dari kontribusi dan kolaborasi yang dilakukan TNI/Polri dalam melaksanakan vaksinasi hingga ke tingkat kecamatan di Kota Medan.

Baca Juga:Fokus Tangani Covid-19, Wali Kota Medan Alihkan Anggaran Pembelian Mobil Dinas Beli Ambulans

“Kita juga buka vaksin dosis 1, tapi dosisnya masih terbatas. Dimana dosis vaksin kita tinggal 26 ribu dosis. Sedangkan target kita per hari bisa sampai 16 ribu kalau semua faskes dibuka. Jadi gak semua kita buka,” ucap Bobby Nasution.

Menyimak keterangan Bobby Nasution, belakangan ini angka kasus penyebaran Covid-19 di Kota Medan memang terus berangsur turun. Dari data yang tersaji di halaman instagram resmi Pemerintah Kota Medan (Pemko Medan), jumlah terpapar atau terkonfirmasi baru pada 1 Agustus bertambah 648 kasus.

Pada 2 Agustus 2021 angka pertambahan kasus menurun di angka 287 kasus. Namun kembali naik lagi di tanggal 3 Agustus 581 kasus dan 4 Agustus bertambah 752 kasus. Angka ini masih terus fluktuatif, bahkan di 21 Agustus 2021 bertambah 542 kasus. Namun terus menurun dan kini per hari angka penambahan kasus sudah di angka 180 kasus pada update 5 September 2021 pada pukul 20.30 WIB.

Baca Juga:Pemko Medan Lakukan Pemulihan pada Anak yang Orangtuanya Meninggal Karena Covid-19

Menurut Juru Bicara (Jubir) Satgas Kota Medan, Mardohar Tambunan yang juga Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, angka kasus dalam sebulan ini terus menurun. Tidak ada peningkatan yang signifikan akan kasus Covid-19.

“Namun untuk peningkatan testing dan tracing sedang gencar dilakukan. Pelacakan tracing sudah kita gerakkan dari kelurahan dan sekarang sudah menjadi kewajiban. Ada timnya yang dulunya PPKM Mikro, termasuk di dalam Tim Babinsa dan masyarakat. Sehingga begitu ketahuan ada kasus, langsung kita lakukan tracing dan testing,” jelasnya pada Mistar, Senin (6/9/21).

Dengan pelaksanaan tracing dan testing ini, pihaknya akan mengambil langkah kemana masyarakat akan dibawa. Apabila didapatkan hasil swab antigen positif, akan dilakukan tes swab PCR.

Baca Juga:Tagihan Biaya Pasien Covid-19 Capai Rp456 Juta, Ini Kata Kadis Kesehatan Medan

“Jadi kita tahu mana yang mau dirujuk ke rumah sakit atau kita masukkan isolasi terpusat dan mana yang bisa isolasi mandiri di rumah. Ini yang terus kita lakukan saat ini yakni menekan angka penyebaran Covid-19. Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu penekanan angka Covid di Medan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pendataan kasus Covid-19 per harinya akan masuk ke sistem All Record atau data base Kementerian Kesehatan. “Kita kasih juga ke provinsi dan nanti diproses dengan aplikasi masing-masing. Jadi tidak bisa diakses secara umum. Pemegangnya itu sudah ditentukan orang-orangnya dari fasilitas kesehatan,” sebutnya.

Kenapa data terus berubah-ubah? Mardohar menjelaskan, hal itu disebabkan data yang masuk berbeda-beda, ada yang naik ada yang turun. Data tersebut sudah ada klasifikasinya. Baik data yang terkonfirmasi, suspek, atau angka kematian. Begitu juga data mengenai vaksin dan data mengenai jumlah tempat tidur.

“Semua data itu jelas dan akurat. Semua itu terdata dengan jelas. Baik rawatannya di mana, apa hasilnya dan bagaimana nanti pasien bila sesudah selesai pemeriksaan, apakah bisa dipulangkan atau belum. Kalau dia bergejala lagi, pasien akan dirawat di mana. Semua diatur dan data itu semua sudah benar,” jelasnya.

Baca Juga:700 Warga Medan Helvetia Terpapar Covid-19

Sedangkan untuk data vaksinasi juga berbeda, Mardohar menjelaskan, perbedaan itu muncul karena kegiatan vaksinasi bukan hanya dilakukan pemerintah saja. Ada sekelompok organisasi, baik BUMN dan pihak swasta lainnya, juga menggelar vaksinasi. Data ini yang menurut Mardohar sedang disinkronkan.

Dalam pemantauan Covid-19 juga diperlukan kolaborasi sesama instansi dan stakeholder dan saat ini masih terus dilaksanakan. “Mungkin ada yang tidak terkoneksi dengan benar. Maka para stakeholder ini berkoordinasi dengan kita dinas kesehatan.

Sebenarnya memang perlu satu aplikasi agar tidak tercerai-berai data ini. Ini yang telah kita bicarakan ke pimpinan kita. Jadi saat ini masih kita awasi terus. Apalagi salah satu kendala, keterbukaan masyarakat juga masih kurang mengakui dia terpapar Covid-19. Sehingga data kita kadang tidak sinkron,” pungkasnya.

Baca Juga:Bobby Sebut Stok Obat Covid-19 di Medan Masih Aman

Slogan “Kerja Kerja Kerja” yang digaungkan presiden Joko Widodo pada periode pertama jabatannya, nampaknya harus diterapkan dengan nyata di lapangan. Slogan ini menjadi kata kunci agar terhindar dari ancaman kesehatan dan keterpurukan ekonomi.

Lalu di sektor ekonomi, upaya apa kira-kira yang akan dilakukan Wali Kota Medan, agar kontraksi ekonomi di kota yang sempat dijuluki ‘Paris Van Sumatera’ ini tidak semakin minus? Ikuti ulasan Mistar.id pada edisi berikutnya. (anita/hm01/hm12)

Related Articles

Latest Articles