15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

RAPBD Siantar Tahun 2023 Belum Dibahas, Begini Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Hingga minggu ketiga November 2022, belum ada tanda-tanda pembahasan Rancangan (R)APBD Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran 2023.

Padahal, penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Wali Kota dr Susanti Dewayani, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Pematang telah dilakukan dalam Penutupan Rapat Paripurna IX DPRD Kota Pematang Siantar yang dipimpin Ketua DPRD Timbul M Lingg di Ruang Sidang DPRD, Kamis tanggal 22 September tahun 2022.

Artinya, sudah hampir dua bulan (September-November) sejak penandatanganan proses pembahasan RAPBD tahun 2023 belum juga berlangsung atau gagal akibat jumlah anggota DPRD dalam pembukaan rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pematang Siantar tahun anggaran (TA) 2023, tak kunjung memenuhi kuorum.

Akibatnya, pembukaan rapat paripurna diskorsing atau ditunda tanpa batas waktu yang ditentukan, sesuai dengan mekanisme dan tata tertib (Tatib) DPRD.

Baca Juga:DPRD Siantar Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2023

Gagalnya rapat paripurna pembahasan RAPBD Kota Pematang Siantar tahun 2023 dan diskorsingnya hingga waktu ditentukan sesuai mekanisme tata tertib DPRD Kota Pematang Siantar, menunjukkan dinamika politik yang tinggi dalam menentukan politik anggaran Kota Pematang Siantar.

Demikian disampaikan salah seorang pengamat kebijakan publik di Sumatera Utara Elfenda Ananda, ketika dimintai tanggapan terkait RAPBD Kota Pematang Siantar tahun 2023 yang belum dibahas di DPRD hingga tanggal 18 November 2023.

“Harusnya, apa yang sudah ditanda tangani (wali kota dan pimpinan DPRD) dan sudah menjadi kesepakatan dalam KUA PPAS tahun 2023 harusnya dihormati bersama. Selanjutnya pembahasan program dan kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah bisa dibahas lebih tajam sasaran dan output bersama Badan Anggaran DPRD dan OPD terkait,” ujarnya.

Sebab, kata Elfenda, pagu telah disepakati dalam Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS). Dinamika politik dalam proses penganggaran di DPRD sebenarnya merupakan hal biasa dalam politik anggaran.

Baca Juga:Anggota DPRD Siantar Blak-Blakan Soal Ketidakhadirannya di Rapat Paripurna

Tarik menarik kepentingan akan terjadi terutama waktu menetapkan pagu anggaran saat Kebijakan Umum Anggaran (KUA)/PPAS dibahas.

“Sebab, di sinilah pembagian kue pembangunan itu dibagi. Berbagai kepentingan politik terjadi saat pembahasan anggaran terjadi. Namun, disayangkan masih ada yang belum selesai kepentingan politik tersebut saat penandatanganan KUA/PPAS, sehingga rapat paripurna tidak kuorum karena tidak memenuhi persyaratan dalam tata tertib dewan,” tuturnya.

Di satu sisi, lanjutnya, hal yang substansi yakni memastikan uang rakyat (APBD) dibelanjakan untuk kepentingan rakyat sebesar-besarnya lewat program dan kegiatan, akhirnya luput dikritisi lebih tajam agar tepat sasaran.

“Akhirnya Banggar DPRD Kota Pematang Siantar akan kehilangan waktu yang lebih lapang untuk membahas program dan kegiatan secara tajam. Waktu terbuang percuma lebih kurang dua bulan (September – November),” ungkapnya.

Belum Mengutamakan Kepentingan Rakyat

Persoalan yang harusnya, menurut Elfenda, bisa diminimalisir dengan komunikasi politik antar pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi maupun alat kelengkapan, justru menjadi alasan tidak terlaksananya rapat paripurna pembahasan RAPBD tahun 2023.

Baca Juga:Rapat Paripurna RAPBD Siantar 2023 Tak Kunjung Kuorum, Ini Kata Anggota DPRD

“Hal ini menunjukkan, bahwa DPRD kota Pematang Siantar masih belum mengutamakan kepentingan rakyat Kota Pematang Siantar terutama memastikan pembahasan RAPBD tahun 2023 lebih awal dan lebih fokus pada substansi,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Elfenda, APBD tahun 2023 adalah tahun di mana DPRD menunjukkan kinerjanya bila hendak terpilih kembali duduk di parlemen.

Program dan kegiatan yang ada di dalamnya paling tidak harus menjawab aspirasi saat reses atau saat mereka turun ke masyarakat.

“Tahun 2023 merupakan tahun di mana mereka menunjukkan perhatian pada rakyat lewat perjuangan APBD yang punya keberpihakan yang lebih besar pada rakyat. Mereka (DPRD) bisa menunjukkan kepada pemilih mereka layak dipilih lagi. karena mereka telah memperjuangkan aspirasi tersebut lewat proses penganggaran yang benar-benar mereka curahkan perhatian lewat perjuangan politik anggaran. Bukan sebaliknya mempertontonkan sesuatu yang tidak substansi dan tidak jelas alasannya,” bebernya.

Baca Juga:Rapat Paripurna RAPBD Siantar 2023 Diskors DPRD, Wali Kota ‘Balik Kanan’

Harusnya, lanjut Elfenda, jauh hari Badan Musyawarah (Banmus) sudah selesai menetapkan jadwal dan keputusan dihormati oleh anggota dewan, karena mereka (Banmus) merupakan alat kelengkapan yang sah menurut tatib.

RAPBD tahun 2023 dengan pendapatan daerah sebesar Rp970 miliar dan belanja daerah sebesar Rp1 trilun tersebut hendaknya bermanfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

DPRD kota Pematang Siantar dalam hal ini Badan Anggaran (Banggar) harus memastikan, bahwa mereka akan bekerja secara serius untuk kepentingan rakyat Kota Pematang Siantar lewat pembahasan RAPBD tahun 2023 Kota Pematang Siantar.

Pembahasan tersebut, lanjutnya, akan membahas sasaran program dan kegiatan yang utamanya berdampak pada kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:Pembukaan Rapat Paripurna RAPBD TA 2023 di DPRD Siantar Molor

Jangan sampai keterbatasan waktu yang mepet (sudah di penghujung tahun 2022) karena telatnya pembahasan RAPBD tahun 2023, menjadi alasan tidak fokus membela kepentingan rakyat.

“Rakyat Kota Pematang Siantar harus terus memantau wakilnya di parlemen agar tetap bekerja dengan fungsinya. Bukan sibuk sendiri di internal DPRD membahas yang bukan substansi setelah mereka difasilitasi uang rakyat,” ungkapnya.

“DPRD jangan sampai lebih memperjuangkan belanja sekretariat DPRD Kota Pematang Siantar ketimbang belanja urusan yang bersentuhan pada belanja langsung yang bermanfaat untuk rakyat,” tutur mantan Sekretaris Eksekutif Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumatera Utara (Sumut) tersebut.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles