16 C
New York
Saturday, May 4, 2024

DPRD Siantar Kembali Jadwalkan Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD 2023

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kota Pematang Siantar kembali menjadwalkan rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2023.

Rapat Banmus yang digelar di ruang rapat gabungan komisi, pada Rabu (16/11/22) sekira pukul 11.50 WIB, menjadwalkan pembukaan rapat paripurna pembahasan RAPBD tahun 2023 akan dilaksanakan hari itu juga, yakni pada pukul 14.00 WIB.

Hal ini seperti disampaikan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul M Lingga yang dikonfirmasi Mistar sesaat setelah keluar dari ruang rapat gabungan komisi.

Baca Juga:DPRD Siantar Konsultasikan Pembahasan RAPBD 2023 ke DPRD Medan

“Nanti jam 2, datang ya,” jawabnya ketika ditanya terkait kelanjutan rapat paripurna.

Saat ditanya apakah ada kemungkinan pembukaan rapat paripurna nanti akan bernasib sama dengan rapat paripurna yang sebelumnya, di mana jumlah anggota DPRD tak kunjung memenuhi kuorum, Timbul tidak mau berandai-andai.

“Saya gak mau kemungkinan, saya mau optimis. Karena saya yakin kawan-kawan sudah punya komitmen yang kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya,” tutur Ketua DPC PDI Perjuangan Pematang Siantar tersebut.

Baca Juga:Rapat Paripurna RAPBD Siantar 2023 Diskors DPRD, Wali Kota ‘Balik Kanan’

Ketika ditanya terkait konsekuensi apabila APBD tidak disahkan, Timbul bilang akan ada sanksi.

“Akan ada sanksi sama DPRD, contohnya salah satu, tidak gajian. Tapi sebelum ke situ, ada aturan kerja kita, ada tatib (tata tertib),” ungkapnya.

Timbul menjelaskan, apabila tiga kali tidak mengikuti rapat paripurna dan ada yang mengadukannya, anggota DPRD yang bersangkutan, bisa diproses Badan Kehormatan DPRD (BKD).

“Itu aturannya, bila ada yang mengadukan, kita akan meneruskannya ke BKD,” tukasnya. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles