15.4 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Bupati Humbahas Dikritik, Realisasi Penyerapan Anggaran Rendah 5,80 Persen

Humbahas, MISTAR.ID

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat untuk Transparansi Anggaran (FUTRA) Oktavianus Rumahorbo kritik, Bupati Dosmar Banjarnahor  terkait rendahnya penyerapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) hingga memasuki triwulan kedua 2021 baru 5,80 persen.

“Serapan Anggaran baru 5,80 persen atau Rp 63.490.190.557,00 dari Rp 1.095.470.506.244,-  triliun total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Humbahas. Ini jelas tidak mencapai target,” kata Oktavianus melalui sambungan telepon, Selasa (13/4).

Menurut Oktavianus, jika melihat dari angka realisasi belanja daerah Humbahas, anggaran yang terserap hanya untuk belanja tidak langsung atau belanja pegawai. Tidak seimbang dengan belanja langsung yang belum terserap sama sekali.

Padahal, belanja modal, belanja barang dan jasa serta belanja bantuan sosial menjadi satu kunci mendongkrak perekonomian didaerah itu.

Baca Juga: Triwulan Pertama 2021, Realisasi Belanja Daerah Pemkab Humbahas Baru 5,80 Persen

Dia mengatakan, kalau persoalan ini jelas berdampak langsung bagi masyarakat karena program jadi tersendat. Celakanya lagi, kata dia, bersentuhan dengan kebutuhan yang mendesak bagi publik.

“Contoh, pada belanja transfer diposkan Rp 176.101.397.300,00 miliar. Disini kita lihat nol realisasi, berarti rencana pembangunan jalan didesa belum ada sama sekali. Semestinya, sudah berjalan serapan dilakukan tiap desa,” ucap Oktavianus.

Selain itu, ia misalkan lagi dalam satu ruas jalan rusak dari pusat kota ke satu desa. Padahal, lanjut dia, program itu bisa dikerjakan dibulan Maret, namun karena rendahnya realisasi anggaran yang tidak diketahui alasan maka proyek digelar dibulan Agustus.

Baca Juga: Mosi Tidak Percaya Mengganti Ketua DPRD Humbahas, Tidak Memiliki Legal Standing

Menurutnya, pemerintah Dosmar harus memperbaiki dan memaksimalkan penyerapan anggaran. Jika tidak, dapat berpengaruh pada kepercayaan publik terhadap kinerja Dosmar dan Wakilnya Oloan Paniaran Nababan.

“Publik memiliki sensitivitas tinggi terhadap anggaran. Sebab, bisa saja publik mensinyalir pemerintah daerah menyimpan dana APBD di Bank dengan tujuan mengambil bunganya hingga mengakibatkan realisasi belanja APBD masih rendah,” ujar Oktavianus.

Lebih lanjut dikatakannya, padahal Presiden juga telah melakukan rapat dengan para kepala daerah se Indonesia untuk menggenjot percepatan realisasi belanja.

Baca Juga: Kapolres Humbahas Bantu Korban Puting Beliung

“Jadi mohon kepala daerah tidak cari aman, tapi gimana betul-betul dana yang ada dibuat program yang memang diperlukan di masa krisis pandemi covid-19,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, sudah melewati triwulan pertama tahun 2021, kinerja Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemkab Humbahas belum menampakkan keseriusan.

Pasalnya, sesuai data belanja daerah APBD 2021 didaerah itu, per 9 April baru realisasi sekitar 5,80 persen atau Rp 63.490.190.557,00 dari pagu anggaran Rp 1.095.470.506.244,00.

Dan, angka itu tidak sebanding dengan realisasi belanja pegawai diangka 13,77 persen atau Rp 57.533.328.893,00 dari pagu Rp 417.910.652.790,00.

Baca Juga: Diduga Melakukan Perusakan dan Penganiayaan, Oknum Ketua DPD IPK Humbahas Ditahan

Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Humbahas Batara Siregar mengatakan, APBD tahun 2021 yang mencapai Rp 1.095.470.506.244,00, namun per 9 April baru terserap 5,80 persen.

Menurut Batara, angka itu masih untuk kegiatan yang bersifat rutin saja, termasuk gaji dan tunjangan.

“Sedang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa masih dalam proses persiapan,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/4).

Lebih rinci, Batara menyebut, pada belanja operasi , anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 734.635.850.340. Dari jumlah tersebut, penyerapan hingga per 9 April Rp 63.485.874.757,00 atau disekitaran 8,64 persen.

Belanja operasi ini terbagi, yakni dari belanja pegawai yang berada diangka Rp 57.533.328.893,00 atau 13,77 persen dari total dianggarkan Rp 417.910.652.790.

Kemudian, pada belanja barang dan jasa dari total dianggarkan sebesar Rp 266.469.365.432 baru terserap Rp 5.952.545.864,00 atau 2,23 persen.

Baca Juga: Meski Sudah Dijadwalkan, DPRD dan Pemkab Humbahas Gagal Lagi Bahas KUA PPAS P-APBD 2020

Sedangkan, belanja hibah dari total yang dianggarkan Rp 49.655.832.118 belum terserap sama sekali. Sama halnya juga, kebelanja bantuan sosial dari uang dianggarkan Rp 600.000.000, nol tanpa ada terserap.

Sementara, realisasi untuk belanja modal dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 176.733.258.604 baru terserap 0,0024 persen atau Rp 4.315.800,00.

Terdiri dari, belanja tanah Rp 1.635.000.000, 00, (masih 0 persen) belanja modal peralatan dan mesin Rp 40.935.842.900,00 baru terserap Rp 4.315.700,00.

Kemudian, belanja modal gedung dan bangunan Rp 43.629.239.124,00 (masih 0 persen), belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp 90.274.676.580 (masih 0 persen) serta belanja aset tetap lainnya Rp 258.500.000,00.

Baca Juga: Capaian Kinerja Pemkab Humbahas Kurun Waktu 4 Tahun

Demikian juga, untuk anggaran belanja transfer yakni belanja bantuan keuangan yang diposkan sebesar Rp 176.101.397.300, dan belanja tidak terduga yang diposkan sebesar Rp 8.000.000.000,00.

Kedua mata anggaran tersebut, belum ada sama sekali gambaran realisasi belanja yang terserap.

Dikatakan Batara, penyerapan belanja yang rendah terjadi lantaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa masih dalam proses persiapan.

“Jadi, realisasi masih untuk kegiatan yang bersifat rutin termasuk gaji dan tunjangan. Dan ini, diharapkan April 2021 penyerapan semakin meningkat,” kata dia.

Selain itu, penyerapan belanja yang rendah juga disebabkan dari belanja modal Rp 176.733.258.604 baru terserap 0,0024 persen atau Rp 4.315.800,00, yang belum ada proses pengajuan pembayaran.

“BPKPAD tetap menganjurkan agar OPD tetap melakukan penyerapan sesuai anggaran kas yang ditetapkan,” kata Batara.(effendi/hm13)

 

 

 

Related Articles

Latest Articles