12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Triwulan Pertama 2021, Realisasi Belanja Daerah Pemkab Humbahas Baru 5,80 Persen

Humbahas, MISTAR.ID

Sudah melewati triwulan pertama tahun 2021, kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) belum menampakkan keseriusan.

Pasalnya, sesuai data belanja daerah APBD 2021 di daerah itu, per 9 April baru realisasi sekitar 5,80 persen atau Rp63.490.190.557,00 dari pagu anggaran Rp1.095.470.506.244,00.

Angka itu tidak sebanding dengan realisasi belanja pegawai 13,77 persen atau Rp57.533.328.893,00 dari pagu Rp417.910.652.790,00.

Baca Juga: Alasan Efisiensi Anggaran, Sebagian Honorer Satpol PP Pemkab Humbahas Terancam PHK

Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Humbahas Batara Siregar mengatakan, APBD tahun 2021 yang mencapai Rp1.095.470.506.244,00, namun per 9 April baru terserap 5,80 persen.

Menurut Batara, angka itu masih untuk kegiatan yang bersifat rutin saja, termasuk gaji dan tunjangan.

” Sedang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa masih dalam proses persiapan,” katanya melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/4/21).

Lebih rinci, Batara menyebut, pada belanja operasi , anggaran yang dialokasikan sebesar Rp734.635.850.340. Dari jumlah tersebut, penyerapan hingga per 9 April Rp63.485.874.757,00 atau disekitaran 8,64 persen.

Baca Juga: Serapan APBD Humbahas TA 2020 Hanya 85,71 Persen

Belanja operasi ini terbagi, yakni dari belanja pegawai yang berada diangka Rp57.533.328.893,00 atau 13,77 persen dari total dianggarkan Rp417.910.652.790.

Kemudian, pada belanja barang dan jasa dari total dianggarkan sebesar Rp266.469.365.432 baru terserap Rp5.952.545.864,00 atau 2,23 persen.

Sedangkan, belanja hibah dari total yang dianggarkan Rp49.655.832.118 belum terserap sama sekali. Sama halnya juga, kebelanja bantuan sosial dari uang dianggarkan Rp600.000.000, nol tanpa ada terserap.

Baca Juga: Serapan APBD Humbahas 65,01 Persen

Sementara, realisasi untuk belanja modal dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp176.733.258.604 baru terserap 0,0024 persen atau Rp4.315.800,00.

Terdiri dari, belanja tanah Rp1.635.000.000, 00, (masih 0 persen) belanja modal peralatan dan mesin Rp40.935.842.900,00 baru terserap Rp4.315.700,00.

Kemudian, belanja modal gedung dan bangunan Rp43.629.239.124,00 (masih 0 persen), belanja modal jalan, irigasi dan jaringan Rp90.274.676.580 (masih 0 persen)  serta belanja aset tetap lainnya Rp258.500.000,00.

Baca Juga: Hasil Konsultasi Dari Gubsu Belum Keluar, APBD Perubahaan 2020 Humbahas Belum Disahkan

Demikian juga, untuk anggaran belanja transfer yakni belanja bantuan keuangan yang diposkan sebesar Rp176.101.397.300, dan belanja tidak terduga yang diposkan sebesar Rp8.000.000.000,00.

Kedua mata anggaran tersebut, belum ada sama sekali gambaran realisasi belanja yang terserap.

Dikatakan Batara, penyerapan belanja yang rendah terjadi lantaran pelaksanaan pengadaan barang dan jasa masih dalam proses persiapan.

Baca Juga: Mosi Tidak Percaya Mengganti Ketua DPRD Humbahas, Tidak Memiliki Legal Standing

“Jadi, realisasi masih untuk kegiatan yang bersifat rutin termasuk gaji dan tunjangan. Dan ini, diharapkan April 2021 penyerapan semakin meningkat,” kata dia.

Selain itu, penyerapan belanja yang rendah juga disebabkan dari belanja modal Rp176.733.258.604 baru terserap 0,0024 persen atau Rp4.315.800,00, belum ada proses pengajuan pembayaran.

“BPKPAD tetap menganjurkan agar OPD tetap melakukan penyerapan sesuai anggaran kas yang ditetapkan,” kata Batara.(effendi/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles