9.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Serapan APBD Humbahas TA 2020 Hanya 85,71 Persen

Humbahas, MISTAR.ID

Penyerapan anggaran Kabupaten Humbang Hasundutan tahun anggaran 2020, hingga per 31 Desember 2020 terealisasi hanya mencapai 85,71 persen atau Rp875.839.036.586,00 dari total belanja Rp1.021.828.914.351,24.

Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Humbang Hasundutan, Batara Siregar mengatakan, bahwa serapan anggaran tahun 2020 hingga memasuki 31 Desember 2020 mencapai 85,71 persen.

Menurutnya, angka itu masih angka sementara dan belum final. “Iya, per 31. Tapi masih ada mekanisme pelaporan antara OPD dan BPKPAD sampai laporannya nanti final,” katanya, Kamis (7/1/20).

Dijelaskannya, serapan anggaran itu terbagi dari tiga jenis penggunaan. Diantaranya, belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga. Pada belanja operasi, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp842.375.097.859,02. Dari jumlah tersebut, penyerapan hingga per 31 Desember Rp750.244.166.205,00 atau 89,06 persen.

Baca juga: Kapolres Humbahas Imbau Masyarakat Patuhi Maklumat Kapolri

Hal ini terlihat dari belanja pegawai yang berada diangka Rp397.915.370.147,00 atau 91,persen dari total dianggarkan Rp434.346.280.232,02. Kemudian, pada belanja barang dari total dianggarkan sebesar Rp189.666.178.834,00 baru terserap Rp159.620.480.693,00 atau 84,16 persen. Sedangkan, belanja hibah berada diangka Rp41.353.200.000,00 atau 96,79 persen dari total Rp42.728.915.200,00.

Sementara, untuk belanja bantuan sosial dari total yang dianggarkan Rp430.080.000,00 baru terserap Rp365.080.000,00 atau 84,89 persen. Terakhir, terlihat dari belanja bantuan keuangan dari total anggaran Rp175.203.643.593,00 hanya terserap Rp150.990.035.365,00 atau 86,18 persen.

“Belanja operasi itu terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, belanja bansos dan belanja bantuan keuangan,” tambahnya melalui aplikasi WhatsApp.

Disisi lain, untuk belanja modal dari anggaran yang dialokasikan sebesar Rp131.610.908.084 yang terdiri belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan serta belanja aset tetap lainnya. Penyerapannya itu tadi, baru terealisasi Rp110.436.157.994,00 atau 83,81 persen.

Baca juga: Tersandung Pidana Pilkada, Kades Marbun Toruan Ditahan Kejari Humbahas

“Sementara, untuk belanja tak terduga dialokasikan sebesar Rp47.842.908.408,00 terealisasi Rp15.158.712.387,00 atau 31,68 persen,” kata Batara.

Disinggung, apa alasan serapan itu masih 85,71 persen, Batara mengaku bahwa komposisi angka tersebut masih sementara dikarenakan masih data pertanggungjawaban yang perlu dikonsolidasi antara OPD dan BPKPAD.

Disinggung, OPD mana saja yang belum terserap, Batara belum dapat menjelaskan. ” Belum bisa lae, karena masih proses perhitungan. Kalau tuntas nanti defenitifnya aku kabari ke lae rinciannya,” ujar dia.

Bahkan, menurutnya, itu dapat diketahui paling lama 2 bulan setelah anggaran berakhir OPD menyelesaikan laporan keuangannya. “Sesuai ketentuan paling lama 2 bulan setelah anggaran berakhir OPD menyelesaikan laporan keuangan,” ucapnya.(effendi/hm07)

Related Articles

Latest Articles