10.3 C
New York
Monday, May 13, 2024

DPRD Sumut Kunjungi Dinkes Simalungun Bahas Penanggulangan HIV/AIDS

Simalungun, MISTAR.ID

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam hal ini dinas kesehatan, Senin (15/3/21).

Ketua DPRD Sumatera Utara Baskami Ginting kepada Mistar mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka penguatan pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara dalam penanggulangan HIV/AIDS.

Baskami Ginting menerangkan, nantinya masukan dan saran yang diberikan dari setiap daerah, akan dipadukan dan dimasukkan dalam Peraturan Daerah Penanggulangan HIV/AIDS. Dalam kunjungan tersebut, DPRDSU mendapati, bahwa Pemkab Simalungun belum memiliki peraturan daerah terkait penanggulangan HIV/AIDS.

Baca Juga:12.615 Orang di Sumut Terpapar HIV/AIDS

“Di Simalungun ini katanya belum ada Perda terkait itu, jadi kita dorong agar Pemkab segera mengeluarkan Perda itu. Nantinya, Perda dari semua daerah dan kota akan digabungkan dalam pembentukan Perda Sumatera Utara,” ucap Baskami Ginting, Senin (15/3/21).

Anggaran Pemkab Hanya Rp13 Juta Per Tahun

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun Lidya Saragih dalam pertemuan dengan DPRDSU tersebut mengungkapkan, anggaran dinas kesehatan dalam penanggulangan HIV/AIDS sangat terbatas, yakni hanya sekitar Rp13 juta rupiah untuk tahun 2021, dengan rincian bersumber dari APBD Rp4 juta dan Dana DAK Rp9 juta.

Lidya Saragih menjelaskan, minimnya anggaran untuk penanggulangan HIV/AIDS karena program tersebut tidak masuk dalam program prioritas dinas kesehatan. Diterangkannya, program prioritas ada pada penanganan stanting, yang juga sebagai program prioritas nasional.

Baca Juga:Satu Dokter Asal Medan Terpilih Menjadi Tokoh Pejuang AIDS

Walaupun demikian, Lidya Saragih mengatakan, dinas kesehatan tetap menjalankan program penanggulangan HIV/AIDS dengan memberdayakan puskesmas-puskesmas, dengan menggelar sosialisasi dan penyuluhan serta edukasi tentang bahaya HIV/AIDS.

Terkait belum adanya peraturan daerah untuk penanggulangan HIV/AIDS, Lidya Saragih menjelaskan, ke depan dinas kesehatan akan mengusulkan agar Pemkab Simalungun segera membentuk Perda tersebut.

“Walau dengan dana minim, kita tetap menjalankan program penanggulangan HIV/AIDS, dan selanjutnya kita akan mengusulkan pembentukan Perda penanggulangan HIV/AIDS,” sebutnya.

DPRD SU Apresiasi Dinas Kesehatan Simalungun

Sementara, anggota DPRDSU Yahdi Harahap dari Fraksi PAN mengapresiasi langkah kongkrit yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun. Menurut Yahdi, dengan anggaran yang sangat minim, yakni hanya sekitar Rp13 juta, Dinas Kesehatan Simalungun mampu mengendalikan penyebaran HIV/AIDS di Simalungun.

Baca Juga:10 Tahun Menuju Akhir AIDS Dunia, Ini Target KPA Sumut

Yahdi Harahap mengatakan, pihaknya akan menyampaikan usulan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun dalam hal penambahan anggaran, atau dana hibah dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara dan juga Tim TAPD Provinsi Sumaterah Utara.

“Dengan anggaran yang menurut kita tidak memadai tersebut, kita patut memberikan apresiasi kepada Dinkes Simalungun, dan usulan bantuan yang dikatakan Dinkes Simalungun tadi akan kita sampaikan kepada TAPD Pemprovsu,” tuturnya.

Kasus Pengidap HIV/AIDS di Simalungun Tahun 2019 dan Tahun 2020

Kepala Bidang Pembrantasan Penyakit menular Henni Pane mengatakan, selama tahun 2019, tercatat angka penderita HIV/AIDS di Simalungun ada sebanyak 53 kasus, kemudian di tahun 2020 tercatat ada sebanyak 32 kasus pendrita HIV/AIDS.

Baca Juga:Sejarah Hari AIDS Sedunia, Berawal dari Kongo Hingga Berujung Pandemi

Henni Pane menjelaskan, kebanyakan penderita HIV/AIDS ini adalah para pekerja yang aktif bergerak (mobile), seperti contohnya adalah supir. Kemudian yang sangat beresiko terkena HIV/AIDS antara lain ibu hamil dan pasien TB.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah penanggulangan pencegahan seperti sosialisasi, penyuluhan dan edukasi tentang bahaya penyakit ini,” katanya.

Heni Pane juga mengimbau agar masyarakat tidak memberikan stigma atau pandangan negatif terhadap penderita HIV/AIDS, karena hal tersebut bisa menyebabkan gangguan sikologis terhadap penderita.(roland/hm10)

Related Articles

Latest Articles