10.7 C
New York
Monday, May 6, 2024

Dinas Kumperdag Siantar Gelar Tera Ulang Gratis di Pasar Horas

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kumperdag) melalui UPTD Metrologi Legal Kota Pematangsiantar melaksanakan tera ulang gratis terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan (UTTP) di pelataran Pasar Horas, Senin (18/7/22).

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Kumperdag Pematangsiantar, Juang Sijabat menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan melakukan tertib ukur di lingkungan pasar. Dengan demikian akan terjadi transaksi jual beli yang jujur, khususnya dalam hal UTTP.

Baca Juga:Harga Cabai Merah Naik, Siantar Alami Inflasi 1,36 Persen di Juni 2022

Kegiatan tera ulang, lanjutnya, dilakukan untuk memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat sebagai konsumen dalam melakukan transaksi jual beli di pasar. Kegiatan tera/tera ulang dilakukan di Pasar Horas dan Pasar Dwikora tanggal 18-21 Juli 2022.

“Pemko Pematangsiantar dengan kegiatan ini sangat mengharapkan terciptanya pasar yang tertib ukur dalam hal mengukur, menakar dan menimbang. Diimbau kepada seluruh pedagang yang menggunakan UTTP agar dengan sadar mentera alat-alat UTTP-nya kepada petugas yang telah disiapkan oleh Pemko Pematangsiantar sesuai jadwal yang telah kami buat,” terangnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya, Toga Sehat Sihite MM mengatakan pihaknya menyambut baik kegiatan tera ulang di pasar. Dengan adanya kegiatan tersebut, para pedagang dan pembeli tidak ada yang dirugikan. “Jangan sampai pedagang menjual sesuatu dengan hasil timbangan yang berlebih dan pembeli juga jangan sampai membeli sesuatu dengan timbangan yang kurang,” tukasnya.

Baca Juga:Cabai Merah Bertahan Mahal, Ini Kata Kadis Perindag Sumut

Toga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kumperdag UPTD Metrologi Legal Kota Pematangsiantar yang telah melaksanakan kegiatan tersebut. Karena dengan adanya kegiatan tersebut akan menambah kepercayaan masyarakat berbelanja di Pasar Horas. Untuk Pasar Horas, kegiatan dilaksanakan di dua tempat, yakni di sisi Pasar Horas Jalan Merdeka dan sisi di Jalan Sutomo.

Sedangkan Plt Kepala Dinas (Kadis) Kumperdag Kota Pematangsiantar Herbet Aruan SPd menjelaskan, kegiatan tera dilakukan untuk mendukung visi dan misi Plt Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA. “Melalui kegiatan ini kita ingin menciptakan pasar yang tertib alat ukurnya. Sehingga menjadi pasar yang sehat, yakni sehat dari sisi ukur, takar, dan timbang,” tandasnya.

Baca Juga:Cara Kendalikan Harga Cabai di Siantar, Ini Penjelasan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi

Pihaknya ingin memastikan antara penjual dan pembeli di pasar tidak ada yang dirugikan. Sehingga masyarakat tidak ragu berbelanja di pasar. “Setelah kita tera alat timbang seluruh pedagang di pasar (Pasar Horas dan Pasar Dwikora, red) selanjutnya kita akan kampanye kepada masyarakat luas bahwa pasar tradisional di Kota Pematangsiantar, yaitu Pasar Horas dan Pasar Dwikora adalah pasar yang sehat dan tertib alat ukurnya, dan dipastikan tidak merugikan para konsumen dan penjual,” terangnya.

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, lanjutnya, sangat berharap semua pedagang dengan sadar untuk datang mentera ulang alat timbangnya. Turut hadir, jajaran Dinas Kumperdag Kota Pematangsiantar, jajaran PD Pasar Horas Jaya, dan para pedagang.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles