10.4 C
New York
Saturday, April 20, 2024

80 Sekolah di Pematangsiantar Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar, Plt Kadisdik: Transformasi Pendidikan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikburistek) terus berupaya mendorong perubahan Pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik.

Pandemi Covid-19 yang melanda dunia termasuk Indonesia, telah menyebabkan banyak kendala dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan serta memberi dampak yang cukup signifikan. Menurut Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar Kusdianto didampingi Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah Lusamti Simamora, sebagai upaya pemulihan pembelajaran pada tiap-tiap satuan pendidikan, maka diciptakan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Belajar

“Kurikulum ini dibuat untuk satuan pendidikan sebagai langkah mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul Indonesia yang memiliki Profil Pelajar Pancasila,” kata Kusdianto, Senin (18/7/22).

Baca Juga:Kurikulum Merdeka Berlaku Penuh 2023, Anggota DPRD Siantar: Guru Harus Persiapkan Diri

Dia menjelaskan bahwa Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar itu merupakan terobosan dari Kemendikbudristek, mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

Sejauh ini, sebut Kusdianto, total jumlah satuan pendidikan yang sudah menjadi lokasi Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Kota Pematangsiantar ada sebanyak 80. Satuan pendidikan tersebut terdiri dari sekolah dengan berbagai jenjang pendidikan.

“Sekolah atau Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka ini harus melewati beberapa tahapan hingga ditetapkan dengan surat keputusan (SK) dari Kemendikburistek. Untuk Kota Pematangsiantar sudah ada 80 sekolah melaksanakan IKM mulai tahun ajaran 2022/2023,” papar Kusdianto.

Baca Juga:Disdik Siantar Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

Apa yang menjadi indikator, sekolah ataupun satuan pendidikan itu bisa ditetapkan melaksanakan Implementasi Kurikulum Merdeka?

Lusamti Simamora menjelaskan, Kurikulum merdeka tidak dilaksanakan secara serentak dan masif, sesuai kebijakan dari Kemendikburistek yang memberikan keleluasaan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan kurikulum. Dalam penentuan sekolah tersebut siap menjalankan program Kurikulum Merdeka Belajar itu ada parameternya. Setiap satuan pendidikan terlebih dahulu harus mengikuti assesmen nasional (AN) sebelumnya.

“Melalui AN ada penilaian untuk sekolah tersebut. Setiap sekolah sudah menyiapkan laporan hasil belajar berupa rapor perkembangan dan kemajuan dari seluruh warga satuan pendidikan masing-masing,” ucap Lusamti.

Baca Juga:Implementasi Merdeka Belajar Timbulkan Mata Pelajaran Baru, Simak Penjelasan Disdik Siantar

Penetapan satuan pendidikan saat ini yang menjadi Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka, kata Lusamti, merupakan hasil AN pada tahun 2021. “Maka akan tertera di rapor tersebut, apa keunggulan maupun kelemahan dari setiap satuan pendidikan seluruh Indonesia,” tukasnya.

Jadi singkatnya, terang Lusamti, Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar adalah bentuk fasilitasi Kemendikbud yang ditujukan kepada ibu bapak guru, para kepala sekolah, kepala madrasah, serta kepala PKBM dalam mempersiapkan keterlibatannya di Kurikulum Merdeka Belajar.(yetty/hm15)

Related Articles

Latest Articles