13.2 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Kurikulum Merdeka Berlaku Penuh 2023, Anggota DPRD Siantar: Guru Harus Persiapkan Diri

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Dunia pendidikan secara nasional akan memberlakukan Kurikulum Merdeka. Wajah baru pendidikan ini setelah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi resmi meluncurkan Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dikenal dengan kurikulum prototipe atau kurikulum dengan paradigma baru.

Tujuan kurikulum ini sebagai salah satu opsi pemulihan pembelajaran akibat pandemi yang akan digunakan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

Frans Herbert Siahaan, anggota DPRD Pematangsiantar dari Komisi II yang membidangi pendidikan, menanggapi mistar.id, Sabtu (11/6/22), menyampaikan apresiasinya kepada Kemendikbudristek.

Esensi Kurikulum Merdeka ini, kata dia, untuk menciptakan ruang bagi setiap siswa agar tumbuh dan berkembang sesuai fitrah keunikannya masing-masing, sehingga siswa menemukan jati dirinya.

Baca Juga:Disdik Siantar Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

“Harapan kita agar seluruh sekolah serta para guru jauh hari harus sudah mempersiapkan diri secara matang dalam penguasaan ilmu dan pengetahuan yang lebih baik dan mendalam dalam berbagai aspek pengetahuan,” ujarnya.

Lanjut Herbert, kurikulum adalah sebuah proses, iklim, suasana, budaya belajar yang memanusiakan manusia, tidak hanya kemampuan atau skill, dan pengetahuan siswa yang menjadi target guru, secara bersamaan juga menyentuh hati peserta didik.

Ketua Partai Nasional Demokrat ini melanjutkan, perubahan kurikulum berdampak kepada sekolah serta guru yang harus mempersiapkan diri. “Karena dalam Kurikulum Merdeka guru diberi kebebasan untuk memberi format, pengalaman dan materi esensial yang cocok untuk mencapai tujuan pembelajaran,” tukasnya.

Saat ini, kata Herbert lagi, hanya ada beberapa sekolah di Pematangsiantar mulai dari PAUD, SD dan SMP sebagai sekolah “Mandiri Berubah” dan masuk dalam proses kategori “Sekolah Penggerak” untuk gelombang ke III.

Baca Juga:Pimpin Upacara HKN dan Hardiknas, Bupati Asahan Berharap Merdeka Belajar Terwujud

“Semogalah sekolah-sekolah tersebut prosesnya lancar untuk ditetapkan sebagai sekolah penggerak,” pungkasnya.

Wajib Berlaku Tahun Depan

Persiapan menuju Kurikulum Merdeka ini mendapat perhatian dari pemerhati pendidikan Agus MS. Kepada mistar.id, Sabtu (11/6/22), pemerhati dan dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan tersebut mengatakan, Kurikulum Merdeka merupakan salah satu jawaban dari proses pendidikan yang ada di Indonesia.

“Secara analisis, Kemendikbud telah melakukan proses kelayakan, yaitu dari tahun 2019,” katanya.

“Goal dari kurikulum baru ini adalah agar guru dapat menumbuhkan kepercayaan diri anak didiknya untuk bisa berkarya sehingga nantinya bisa berkolaborasi dengan kearifan lokal, baik yang ada di tiap daerah masing masing,” sambungnya.

Baca Juga:Dosen Diminta Bantu Mahasiswa Baru USU Kenali Sistem Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Namun kata dia, hanya beberapa sekolah saja saat ini menggunakan Kurikulum Merdeka. Yaitu, sekolah yang kategorinya Sekolah Penggerak, Sekolah Mandiri dan Sekolah Unggulan.

“Tapi tahun depan, semua sekolah yang ada di seluruh Indonesia wajib menggunakan Kurikulum Merdeka, untuk SD kelas I dan IV, untuk SMP kelas VII serta SMA/SMK kelas X,” katanya.

Ini juga, sambung dia, akan menjadi tantangan bagi para guru untuk beradaptasi dengan kurikulum baru tersebut, sekaligus menjadi peluang bagi para tenaga pendidik muda yang mampu untuk menjadi guru. (maris/hm14)

Related Articles

Latest Articles