22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Selain Mangkrak, Diduga Terjadi Mark-up Pengadaan Tanah Puskesmas Bangun Purba Sebesar Rp300 Juta

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Proyek pembangunan Puskeamas Bangun Purba TA 2019 sebesar Rp3,2 miliar yang mangkrak berbuntut panjang. Pasalnya, kini muncul persoalan baru, yakni ada dugaan markup (penggelembungan) harga pengadaan tanah untuk pembangunan Puskesmas senilai kurang lebih Rp300 juta rupiah.

Dana itu mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Deli Serdang tahun 2019.

Informasi yang dihimpun Mistar sejak Rabu (17/6) hingga Kamis (18/6), dugaan mark-up mencapai Rp300 itu karena ada selisih harga antara rencana uang pengadaan (RUP)  Dinas Kesehatan Deli Serdang tahun 2019 dengan pembayaran di lapangan.

Baca Juga:Proyek Pembangunan Puskesmas Senilai Rp3,1 Miliar di Bangun Purba, Deli Serdang Mangkrak

Di RUP Dinas Kesehatan Deli Serdang tertera nama paket tanah bangunan Puskesmas baru di Kecamatan Bangun Purba pagunya sebesar Rp800 juta dengan mode pemilihan penyedia lewat tender, sumber dana APBD 2019, kode RUP nomor 20958562 waktu pemilihan Maret 2019.

Sedangkan di lapangkan didapat bahwa luas tanah atau lahan di Desa Sialang, Kecamatan Bangun Purba yang dibeli oleh Dinas Kesehatan Deliserdang seluas 5 rante.

Kemudian untuk harga dalam 1 rante (400 meter) dibayar sebesar Rp100 juta. Maka dengan luas 5 rante harganya menjadi 500 juta,sehingga ada selisih harga mencapai Rp300 juta.

Baca Juga:Proyek Puskesmas Bangun Purba Dalam Penyelidikan Polisi

Untuk memastikan harga pasaran tanah di Desa Sialang sejumlah wartawan mempertanyakan kepada Kepala Desa Sialang, Dedi Arifiani Liswar.

Dedi  menyebutkan, pasaran harga tanah di daerahnya dari Rp80 juta hingga tertinggi mencapai Rp100 juta.

“Selama saya menjabat jadi kepala kesa, harga tanah hanya Rp80 juta hingga tertinggi 100 juta per rante,”  kata Dedi didampingi Camat Bangun Purba Raden Mewah Ristanto.

Dijelaskan Dedi, saat jual beli lahan tanah untuk pembangunan Puskesmas Bangun Purba tersebut, Kepala Desa Sialang saat itu dijabat oleh Feriandi dan Camat Bangun Purba dijabat oleh Marianto Irawadi yang kini menjadi Camat Tanjung Morawa.

Ya saat itu bukan saya yang menjabat kepala desa, jadi saya tidak tahu menahu dan gak saya ada dilibatkan sampai sekarang,” ungkap Dedi.

Baca Juga:Pembangunan Puskesmas Bangun Purba, Kadis Kesehatan Deli Serdang Ngaku Belum Dimintai Keterangan oleh Polresta dan Kejari

Sementara itu mantan Kepala Desa Sialang, Feriandi ketika dikonfirmasi, mengakui dirinya saat menjabat kepala desa hanya sebatas narahubung antara pemilik tanah saat itu dengan Dinas Kesehatan Deli Serdang.

“Kapasitasnya saya sebagai kepala desa saat itu, cuma menjumpakan antara Dinas Kesehatan dengan pemilik tanah, ya udah,” papar Feriandi.

Feriandi pun memastikan untuk luas tanah itu seluas 5 rante, namun ia tidak mengetahui berapa harga jual-beli pada saat itu.

Sedangkan pemilik tanah, Rohana Saragih menyebutkan, luas tanah yang dijual  tersebut seluas 5 rante dengan harga 1 rante Rp100 juta.

Dia pun mengakui memberikan harga Rp100 juta/rante karena dijanjikan pada saat sudah selesai pembangunan, maka dirinya yang juga tinggal bersebelahan dengan pembangunan Puskesmas itu dapat berjualan makanan.

“Iya kami kasih Rp100 juta per rante biar bisa buka usaha (warung makan). Itulah pertimbangannya,” aku Rohana seraya menyebutkan, tanahnya itu berdasarkan SK Camat dan waktu jual beli lahan tanah itu dilakukan secara tunai atau cash. (naldi/hm01)

Related Articles

Latest Articles