8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Pembangunan Puskesmas Bangun Purba, Kadis Kesehatan Deli Serdang Ngaku Belum Dimintai Keterangan oleh Polresta dan Kejari

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Kadis Kesehatan Deli Serdang,dr Ade Budi Krista mengakui kalau dia belum ada dipanggil oleh Polresta maupun Kejari Deli Serdang, guna dimintai keterangan ataupun klarifikasi terkait proyek pembangunan Puskesmas Bangun Purba yang mangkrak tahun 2019 senilai Rp3,1 miliar.

“Sama sekali saya belum ada dipanggil,” kata dr Ade secara singkat kepada wartawan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang klarifikasi perbedaan antara hasil tes swab terhadap salah satu anggota DPRD Deli Serdang bersama pimpinan DPRD, Selasa (9/6/20) sore.

RDP tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Deli Serdang,Zakky Shahri, Wakil Ketua Nusantara Tarigan Silangit, Kadis Kesehatan dr Ade Budi Krista bersama sejumlah staf.

Baca Juga:Proyek Pembangunan Puskesmas Senilai Rp3,1 Miliar di Bangun Purba, Deli Serdang Mangkrak

dr Ade menjelaskan, pembangunan Puskesmas tersebut sudah pernah diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sumut.

“Itukan sudah di audit BPK.Tentunya pihak BPK pasti lebih tahu bagaimana cara mengambil datanya.Tentunya meminta ke inspektorat Kabupaten Deli Serdang hasil LHPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan),” papar Ade.

Sedangkan RDP bersama pimpinan DPRD Deli Serdang terkait persoalan positif atau negatif Covid-19 salah seorang anggota dewan, mAde mengaku sudah mengklarifikasi.

“Iya uda saya klarifikasi kalau itu adalah hasil lab (laboratorium) Rumah Sakit USU pada pemeriksaan tanggal 20 Mei yang menyatakan beliau positif. Jadi sesuai kewenangan, saya sampaikan bahwa beliau (anggota DPRD) positif berdasarkan hasil Rumah Sakit USU,” ungkapnya seraya menyebut bahwa saat ini anggota DPRD Deli Serdang tersebut telah sembuh.

Baca Juga:Proyek Puskesmas Bangun Purba Dalam Penyelidikan Polisi

“Kalau dia (sekarang) negatif.Tapi pernah saya sampaikan kalau kita dalam kondisi demam kemudian diperiksa dokter suhunya 40 derajat celcius, lantas setelah diobati, 4 hari kemudian jadi normal tidak demam. Artinya, dari demam menjadi tidak demam, bukan berarti pemeriksaan pertama itu berbeda sesudah tidak demam,” jelasnya.

Kata dr Ade, dibutuhkannya klarifikasi bersama pimpinan DPRD Deli Serdang tersebut agar bisa memperjelas apakah anggota DPRD tersebut masih sakit atau sudah sembuh.

“Saya sudah buat surat keterangan bahwa beliau sudah dua kali negatif dan hasilnya dinyatakan sembuh Covid-19,” sebutnya.

Ketika ditanya apakah DPRD Deli Serdang segera membentuk Pansus Covid-19 pada RDP, Ade mengakui tidak ada.

Sedangkan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri usai pertemuan menyebutkan,pihaknya memanggil Kadis Kesehatan untuk mendapatkan penjelasan secara rinci tentang status anggota dewan yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19.

“Dalam pertemuan tersebut dijelaskan bahwa saat ini status anggota dewan itu sudah sembuh ,” tutur Zakky (naldi/hm01)

Related Articles

Latest Articles