12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Proyek Puskesmas Bangun Purba Dalam Penyelidikan Polisi

Lubuk Pakam, MISTAR.ID

Polresta Deli Serdang sedang menyelidiki dan mencari penyebab terhentinya proyek pembangunan Puskesmas Bangun Purba, tahun anggaran 2019 senilai Rp3.1 miliar yang mangkrak hingga saat ini. Tujuannya guna memastikan ada atau tidak potensi praktik dugaan korupsi di dalam proyek tersebut.

“Itu masih dalam penyelidikan. Kita penyelidikan (dulu) belum bisa memastikan itu seperti apa. Masih sedang proses dalam penyelidikan,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi SIK didampingi Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Firdaus di Mapolresta Deli Serdang, Sabtu (30/5/20).

Bahkan ketika ditanya apakah nanti akan ada pemeriksaan terkait proyek mangkrak dan kerugian negara, Kombes Pol Yemi Mandagi, menyebutkan segera dilakukan bila unsur-unsur dugaan pidananya telah terpenuhi.

Baca juga :Proyek Pembangunan Puskesmas Senilai Rp3,1 Miliar di Bangun Purba, Deli Serdang Mangkrak

“Ya, bila sudah ada unsur-unsur pidananya dalam korupsi. Contoh merugikan uang negara, kemudian apalagi namanya menguntungkan diri atau orang lain. Kemudian melawan hukum. Bila terpenuhi unsur-unsur itu otomatis kita akan proses,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua Fraksi PKS DPRD Deli Serdang Cece Mohd Romli dan Ketua MD KAHMI (Majelis Daerah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Deli Serdang, Mansyur Hidayat Pasaribu, telah meminta Polresta Deli Serdang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang mengusut tuntas proyek mangkrak tersebut hingga tuntas.

Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Deli Serdang dr Ade Budi Krista ketika di konfirmasi, Kamis (28/5/20), mengaku telah menghentikan pengerjaan proyek tersebut karena kontraktornya melarikan diri.

Baca juga :Gawat! Uang Palsu Beredar Di Deli Serdang

“Itu bukan berhenti, aku yang memutuskan memberhentikan karena orangnya tidak komit  menjalankan tugas sesuai progres. Lantas kuputuskan kontraknya, dia lari. Proyek itu belum dibayar itu,” sebutnya.

Ketika dipertegas apakah memang belum dibayar, iapun mengakui dari anggaran senilai Rp3,1 miliar baru hanya down payment (DP) atau pembayaran awal yang telah dilakukan.

“DP-nya lah yang sudah dibayar, kan sudah aku jawab itu ke Infokom. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) pun sudah periksa itu tidak ada masalah,” ucap Ade.(rinaldi/hm03)

Related Articles

Latest Articles