12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Pemkab Humbahas Terima 2 Hibah Aset Barang Milik Negara dari Kementerian PUPR

Humbahas, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menerima dua hibah aset barang milik negara, berupa Jembatan Gantung Aek Sisira, dan Jembatan Gantung Tadur dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Penerimaan inipun sekaligus, menandatangi naskah dan berita acara serah terima antara Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor dengan Dirjen Bina Marga pada Kementerian PUPR, disaksikan Menteri PUPR dan Menteri Keuangan RI, Selasa (29/3/22) lalu, di Auditorium Kementerian PUPR Jakarta.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Humbahas Tonny Sihombing, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) John Harry Marbun, secara terpisah kepada sejumlah wartawan, Senin (4/4/22).

Tonny menyebut, adapun aset hibah yang diterima itu, Jembatan Gantung Aek Sisira di Desa Sijarango tahun anggaran 2020 dengan nilai sebesar Rp4.604.171.714, dan Jembatan Gantung Tadur di Desa Sihorbo tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp3.215.340.484. “Kedua jembatan itu sama-sama di kawasan Kecamatan Pakkat,” katanya.

Baca Juga:Mal Pelayanan Publik Humbahas Segera Terwujud

Tonny menyampaikan, atas penerimaan itu mengucapkan banyak terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberikan perhatian pembangunan sarana infranstruktur ke Kabupaten Humbahas.

Dengan diterimanya aset ini, Pemerintah Humbahas akan mengoptimalkan hibah tersebut. Dan menyesuaikan penggunaanya dengan kepentingan masyarakat. Diharapkan kepada masyarakat pengguna kedua jembatan tersebut, agar menjaga dan memelihara hasil pembangunan dimaksud untuk dimanfaatkan.

“Kita ucapkan banyak terima kasih atas pembangunan sarana infrastruktur oleh Kementerian PUPR untuk membantu perbaikan akses yg sangat dibutuhkan masyarakat,” kata dia.

Baca Juga:Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar LKPj TA 2021 ke DPRD

Dikatakanya, Pemerintah Humbahas memiliki anggaran yang sangat terbatas sehingga sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjangkau semua pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat secara luas.

Karena keterbatasan itu tadi, lanjutnya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor ke Kementerian PUPR untuk melobi anggaran. “Dan terwujudnya jembatan itu, atas kerja keras Pak bupati karena keterbatasan APBD kita,” sebutnya.

Baca Juga:Bupati Humbahas Serahkan 225 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat

Sementara, Kepala BPKPD John Harry Marbun mengatakan, pembangunan yang sudah dilaksanakan tentu sangat terasa sekali manfaatnya oleh masyarakat. “Saat ini, barang milik negara itu sudah menjadi barang milik daerah. Kita catat menjadi bagian dari aset Pemkab,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan telah diserahkanya kedua barang milik negara itu, tentunya Pemerintah Kabupaten Humabahas akan merawat dengan baik. Dan akan melakukan pembahasan beserta seluruh instansi terkait untuk menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan aset daerah.(dedy/hm10)

Related Articles

Latest Articles