5.4 C
New York
Friday, March 29, 2024

Mal Pelayanan Publik Humbahas Segera Terwujud

Humbahas, MISTAR.ID

Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) segera terwujud. Hal itu  setelah dilakukannya penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Humbahas dengan peserta MPP, Jumat (1/4/22) di ruang rapat Sekretariat Daerah Perkantoran Bukit Inspirasi. Selain itu, bangunan MPP juga sudah direncanakan akan dibangun tahun 2022 ini, didesain dengan langgam arsitektur etnik modern.

Amatan wartawan, kesepakatan bersama ini di antaranya dilakukan 9 instansi Pemerintah Kabupaten Humbahas, yakni Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, BPKPD, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PKP, Dinas Kesehatan dan P2KB, Dinas Kopenaker, serta Dinas UPT SPAM. Kemudian ada 7 intansi vertikal di antaranya Polres Humbahas, KP2KP Dolok Sanggul, UKK Imigrasi, Kantor Pertanahan, Kantor Kementerian Agama, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sedangkan, 6 BUMN/BUMD, yakni BRI, PLN, Telkom, Bank Sumut, BNI, dan Bank Mandiri. Terakhir, 1 intansi Pemprovsu yakni UPT Samsat.

Baca Juga:Gubsu Bersama Kemenpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor melalui Sekretaris Daerah Tonny Sihombing dalam sambutannya menyampaikan, salah satu dasar pembentukan MPP ini adalah keberadaan instansi pelayanan publik yang tersebar dan tidak terintegrasi serta ketidakpastian waktu dan biaya.

Disamping itu juga, MPP merupakan pengintegrasian pelayanan publik yang diberikan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, BUMN/BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat dan dilaksanakan dengan prinsip keterpaduan, berdaya guna, koordinasi, akuntabilitas, aksesibilitas, kenyamanan, keamanan pelayanan, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha. ” Dan, tujuan MPP ini akan mendorong peningkatan investasi pertumbuhan ekonomi daerah Humbahas,” katanya.

Baca Juga:Mal Pelayanan Publik Tebing Tinggi Diluncurkan

Dia mengatakan, bahwa Kementerian PAN/RB akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah daerah, mulai dari tahap perencanaan, pembangunan sampai pada penyelenggaraan MPP.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Rudolf Manalu kepada wartawan mengatakan, bahwa pembentukan MPP di daerah itu sangat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan dalam satu gedung. “Pembetukan MPP di Humbahas dapat menyederhanakan persyaratan, prosedur dan sistem pelayanan publik, dimana Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nantinya juga akan ikut bergabung di situ (MPP-red),” terangnya.(dedy/hm15)

Related Articles

Latest Articles