12.3 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Ini Tanggapan Plt Kadisdik Sumut Terkait Keinginan Gubsu Menghapus Jalur Zonasi

Medan, MISTAR.ID

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara, Lasro Marbun meluruskan pernyataan Gubernur Sumut, Edy Rahyamadi yang berkeinginan menghapus jalur zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

“Saya bukan menanggapi, tapi memberikan penjelasan secara terperinci supaya clear di masyarakat. Karena, saya pembantu beliau. Kewajiban sayalah merincikan lebih lanjut, apa pemikiran dan apa pernyataan dari pimpinan,” ucap Lasro, Kamis (23/6/22).

Lasro menilai zonasi ada plus dan minus dalam pelaksanaan PPDB. Namun, tidak serta merta dihapus. Tapi, perlu ada kajian dilakukan Disdik Sumut melihat perkembangan, evaluasi dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 ini.

Baca Juga:Gubernur Edy Inginkan PPDB Tidak Lagi Melalui Jalur Zonasi Melainkan Jalur Prestasi

“Memang zonasi itu, ada minusnya dan ada plusnya. Kalau dia zonasi peserta didik masuk sekolah tertentu sangat heterogen, misalnya mohon maaf. Dia (Peserta Didik) nilai 6 karena rumahnya dekat 500 meter dari sekolah masuk. Andai dia nilai 9, karena jauh tidak masuk. Tapi, terlebih dulu dijaga oleh jarak tempat tinggal dan sekolah,” jelas Lasro.

Kemudian, disisi lain. Lasro mengungkapkan untuk menghindari mobilitas atau jarak lebih jauh peserta didik dari rumah ke sekolah. Begitu juga, di kota mobilitas dijaga untuk menghindari tertib sosial. “Maksud pak Gubernur, pernyataan zonasi itu, akan dikembangkan ke prestasi dilakukan,” tutur mantan Kadisdik DKI itu.

Lasro menjelaskan bahwa tahun depan harus melihat dan dikaji pelaksanaan PPDB dengan melihat kesinambungan mana zonasi, mana prestasi secara ideal.

Baca Juga:PPDB Siantar Jalur Zonasi Jenjang SMP Dibuka 23-26 Juni 2021 Secara Online

“Dengan demikian, memberikan kesempatan seperti saya orang kampung, saya mau sekolah di SMAN 3 Medan. Jadi, punya kesempatan. Karena, sekolah yang bagus itu, ada di perkotaan. Emang ada juga di perdesaan yang bagus,” ucap Lasro.

Atas hal itu, Lasro mengungkapkan pihaknya akan melakukan kajian untuk melihat keseimbangan antara zonasi dan prestasi. Dari kajian tersebut, Disdik Sumut akan memberikan masukan kepada Kementerian Pendidikan, Budaya dan Riset-Dikti.

“Hal ini, perlu kita seimbangkan dan perlu kita kaji. Nanti kita berikan masukan kepada Menteri Pendidikan dan Budaya Riset-Dikti, berapa memberikan kemudahan angka berapa persen dari kearifan lokal provinsi bersangkutan untuk SMA dan SMK,” kata Lasro.

Baca Juga:PPDB Jalur Zonasi Diperpanjang hingga 20 Juni 2021

Dengan begitu, Lasro mengatakan keinginan mantan Pangkostrad itu, menghapuskan zonasi masih memerlukan proses panjang melalui kajian untuk menjadi masukan dan saran pelaksanaan PPDB kedepannya. “Tapi, tidak absolute untuk dimatikan (dihapuskan), tapi akan (menjadi, red) pertimbangan dan kajian-kajian serta masukkan kepada pak Menteri,” tandas Lasro.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berkeinginan pelaksanaan PPDB tahun 2023 tidak ada lagi melalui jalur zonasi, tapi jalur prestasi. Sehingga pelajar yang berprestasi dan pintar dapat bersaing dengan ketat di sekolah favorit dan bagus. Gubernur Edy menilai keinginan menghapuskan jalur zonasi dikarenakan kouta jalur prestasi sangat kecil hanya 20 persen dibandingkan sisanya jalur zonasi.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles