8.9 C
New York
Thursday, April 18, 2024

PPDB Siantar Jalur Zonasi Jenjang SMP Dibuka 23-26 Juni 2021 Secara Online

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMP di Kota Pematangsiantar mulai dibuka pada 23 hingga 26 Juni 2021 secara online, melalui website https://ppdbsmpnegerisiantar.online/ atau www.disdik.pematangsiantarkota.go.id/.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Plt Rosmayana Marpaung, melalui Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah Lusamti Simamora mengatakan, adapun bagi calon peserta didik baru (CPBD) yang ingin mendaftar, hanya diperbolehkan memilih satu sekolah saja.

Hal ini dilakukan agar terjadi pemerataan pada semua sekolah untuk mendapatkan peserta didik baru.

Baca Juga:Disdik Sumut Ubah Jadwal PPDB Jalur Zonasi

“Itu makanya, dipikirkan baik-baik untuk mendaftar ke sekolah yang benar-benar dituju. Tidak ada lagi anggapan sekolah favorit atau enggak favorit di kalangan masyarakat, semua sama,” tegasnya, Senin (21/6/21).

Oleh karena itu, pada peraturan baru PPDB 2021, diatur domisili keluarga harus berdasarkan Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal setahun sebelumnya.

Selain itu, penggunaan Surat Keterangan Domisili (SKD) tidak lagi berlaku. “Diutamakan siswa yang alamatnya sesuai dengan sekolah asalnya. Jadi kita bisa cek nanti di situ ketika diverifikasi data para pendaftar,” jelas Lusamti.

Baca Juga:Resmi Diumumkan, 22.227 Peserta Lulus PPDB 2021 Tahap Awal

Ia mengatakan, dalam peraturan PPDB 2021, penerimaan siswa baru dilakukan dengan empat jalur. Jalur tersebut terdiri dari jalur prestasi dengan kuota 10 persen, jalur afirmasi dengan kuota maksimal 15 persen, lalu jalur perpindahan orang tua dengan kuota maksimal 5 persen, dan jalur zonasi sebanyak 70 persen.

Semuanya serentak dilakukan sejak pendaftaran awal dimulai. Kecuali SMP Negeri 11 dan SMP Negeri 13 tidak mengikuti PPDB online tersebut. Tapi tetap membuka pendaftaran bagi calon peserta didik baru.

“Ada beberapa hal klausul yang mengakibatkan SMP Negeri 11 dan 13 tidak mengikuti PPDB online, namun sekolah tersebut tetap membuka pendaftaran bagi peserta didik baru secara langsung. Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” jelas dia.

Untuk diketahui, ucap Lusamti, Dinas Pendidikan Pematangsiantar tetap berpegang pada prinsip secara objektif, akuntabel, transparan, tanpa diskriminasi dan berkeadilan dalam melaksanakan PPDB online tersebut. Sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang bermartabat.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles