11.7 C
New York
Tuesday, April 23, 2024

Harga Gabah Kering Giling dan Gabah Kering Panen Naik di September 2021

Medan, MISTAR.ID

Harga Gabah Kering Giling (GKG) bulan September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen. Begitu juga dengan harga Gabah Kering Panen (GKP) naik sebesar 0,77 persen.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara Syech Suhaimi, Jumat (8/10/21) mengatakan, di tingkat petani pada September 2021, harga tertinggi senilai Rp5.564 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Ciherang di Kabupaten Toba.

Sedangkan harga terendah Rp4.200 per kg berasal dari gabah kualitas rendah varietas Ciherang di Simalungun dan gabah kualitas GKP varietas Ciherang di Simalungun.

Baca Juga:Harga Gabah di Siantar Masih Sesuai HPP Rp4.200 per Kg

Adapun rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 0,22 persen dari Rp5.256 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp5.267 per kg pada September 2021. Kelompok kualitas GKP juga mengalami kenaikan 0,77 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.639 per kg menjadi Rp4.675 per kg.

“Rata-rata harga gabah kelompok kualitas GKG di tingkat penggilingan juga mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen dari Rp5.350 per kg pada Agustus 2021 menjadi Rp5.351 per kg pada September 2021. Kelompok kualitas GKP mengalami kenaikan sebesar 0,80 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.723 per kg menjadi Rp4.761 per kg,” ungkapnya.

Adapun data ini diperoleh BPS Sumut pada survei harga produsen gabah di Sumut yang telah mencatat 89 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak didominasi oleh GKP sebanyak 37 observasi atau 41,57 persen.

Baca Juga:Harga Gabah Anjlok, Petani Enggan Panen Padi

Diikuti oleh Gabah Kualitas Rendah sebanyak 37 observasi atau 41,57 persen dan GKG sebanyak 15 observasi atau 16,85 persen.

Suhaimi mengatakan bila melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi pada September 2021 naik 2,28 persen atau sebesar 120,61.

Baca Juga:Harga GKG di April Naik 3,53%, Berikut Ini Harga Varietas Gabah Simalungun dan Toba

“Angka ini naik bila kita bandingkan dari bulan lalu yakni Agustus 2021 hanya sebesar 117,92. Kenaikan NTP September 2021 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor tanaman pangan sebesar 0,29 persen, NTP subsektor hortikultura sebesar 2,57 persen, dan NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 3,88 persen,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada dua subsektor lainnya mengalami penurunan. Yaitu NTP subsektor peternakan sebesar 0,56 persen dan NTP subsektor perikanan sebesar 0,95 persen. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles