15.7 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Terkait Pilpanag di Simalungun, Komisi I DPRD: Ditunda atau Dilaksanakan?

Simalungun, MISTAR.ID

Komisi I DPRD Simalungun secara tegas meminta pihak eksekutif, dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun menjawab secara tegas, apakah Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) dilaksanakan atau ditunda tahun ini.

Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi I Bona Uli Rajaguguk, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Nagori (DPMPN), Kamis (25/8/22).

“Apakah Pilpanag ini jadi atau tidak tahun ini, kita tidak mau lagi berandai-andai. Kita tidak mau lagi seperti itu, kita menunggu jawaban yang pasti,” tanya Bonauli kepada DPMPN.

Baca Juga:Tunggu Pembahasan P-APBD 2022, Pilpanag Simalungun Terancam Gagal

Dikatakan Bonauli, pihak eksekutif harus jelas dan jangan mengambang soal pelaksanaan Pilpanag 2022. “Kalau tidak ya tidak. Kalau ia, ya laksanakan. Kita perlu jawaban itu. Karena kita ditanya masyarakat terus. Jangan bola panasnya sama kita,” ucap Bonauli dalam RDP tersebut.

Menurut Bona Uli, soal anggaran sudah tidak perlu dipermasalahkan lagi, karena DPRD akan menganggarkannya di P-APBD 2022. “Jadi sekarang kita mau lihat niat Pemkab Simalungun serius atau tidak dalam melaksanakan Pilpanag,” tegas Bona Uli.

Dikatakan Bona Uli, dalam waktu yang sesegera mungkin, pihak eksekutif harus memberikan jawaban pasti terkait Pilpanag, karena jika tidak dilaksanakan tahun ini, anggaran Pilpanag yang rencananya akan ditampung di P-APBD 2022 akan tidak bermanfaat.

“Kita mau jawaban pasti. Apakah pilpanag dilaksanakan tahun ini atau tidak. Karena apa, kalau kita tampung anggarannya di P-APBD, padahal tidak dilaksanakan, jadi untuk apa?” tanya Bona Uli.

Baca Juga:Pilpanag Simalungun Diminta Digelar Tahun 2022, DPRD: Coret Kegiatan tidak Prioritas

Menurutnya, karena anggaran yang estimasinya mencapai Rp23 miliar itu bisa digunakan pada kegiatan lain mengingat Simalungun masih butuh pembangunan.

“Bagus anggaran yang estimasinya Rp23 miliar itu kita gunakan untuk kegiatan yang lain. Soalnya kita masih butuh pembangunan, jangan berandai-andai terus,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan Pilpanag sudah menyita waktu yang sangat lama. Bahkan statement bupati di media mengatakan Pilpanag harus dilaksanakan. “Tetapi pada kenyataannya, tidak ada yang serius untuk pelaksanaan Pilpanag ini,” ucapnya.

Sementara Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda yang juga ikut dalam RDP itu mengatakan, Kepala DPMPN tidak akan bisa menjawab secara pasti, terkait pertanyaan yang diberikan Bona Uli Rajagukguk.

Menurutnya, pihak DPMPN bisa menjawab akan hal itu, setelah Perda tentang nagori disahkan dan sudah bisa disosialisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga:Bupati Belum Berikan Jawaban Terkait Pelaksanaan Pilpanag Simalungun

Roganda juga mengatakan, sebelumnya Kepala Dinas DPMPN telah menyampaikan regulasi dan jangka waktu, tentang pelaksanaan Pilpanag. Dan setelah nantinya penetapan P-APBD masih ada jangka waktu untuk pelaksanaan Pilpanag, maka Pilpanag bisa dilaksanakan tahun ini.

Kemudian Plt Kepala Inpektorat Simalungun juga meminta agar Kepala DPMPN bisa bekerja secara profesional, dan serius dalam menyelesaikan kendala teknis untuk melaksanakan Pilpanag.

“Bisa atau tidaknya terlaksana Pilpanag tahun ini, saya rasa Kepala DPMPN tidak bisa menjawab. Karena sosialisasi tentang perda nagori juga harus jelas. Kapan perda bisa dilaksanakan dan kapan bisa digunakan,” kata Roganda. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles