9.5 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Tunggu Pembahasan P-APBD 2022, Pilpanag Simalungun Terancam Gagal

Simalungun, MISTAR.ID

Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) di Kabupaten Simalungun terancam gagal. Hal tersebut terungkap saat pihak Komisi I DPRD Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabaputen Simalungun, Senin (8/8/22).

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas DPMPN Simalungun Jonni Saragih, yang didampingi Kabid Pemerintahan Nagori Lamhot Haloho menjelaskan, bahwa sampai dengan saat ini, kendala teknis yang dihadapi DPMPN untuk menggelar Pilpanag adalah soal penganggaran, dan penyempurnaan Ranperda tentang nagori.

Namun kendala teknis soal anggaran yang disampaikan Jonni, langsung ditanggapi Anggota Komisi I Jonson Sinaga. Ditegaskannya, 8 Fraksi di DPRD Simalungun sudah menyepakati dan akan menyetujui anggaran Pilpanag di P-APBD TA 2022. Dengan sudah sepakatnya seluruh DPRD Simalungun, Komisi I meminta DPMPN segera menetapkan secara pasti kapan pelaksanaan Pilpanag di Tahun 2022 ini.

Baca juga: 8 Fraksi DPRD Simalungun Minta Pilpanag Digelar Tahun Ini

“Saya pikir sudah jelas, soal anggaran sudah DPRD sudah sepakat dan saat ini kita minta tetapkan tanggal dan bulannya untuk pelaksanaan Pilpanag,” ucap Jonson Sinaga.

Mendengar hal itu, Jonni Saragih juga belum bisa menjawab dan menentukan kapan akan terselenggaranya Pilpanag Simalungun di tahun ini. Dijelaskannya, dari kalkulasi yang diperoleh DPMPN, penyelenggaraan Pilpanag tahap demi tahap membutuhkan waktu 130 hari sampai pelantikan.

Karenanya, menurut dia, jika P-APBD tidak dibahas secepatnya, atau tidak selesai bulan Agustus, maka Pilpanag terancam tidak dapat terlaksana ataupun tertunda.

“Untuk pergelaran Pilpanag ini membutuhkan waktu sekitar 130 hari, yang artinya pembahasan P-APBD harus secepatnya,” ucapnya. “Seperti kita ketahui, bahwa pembahasan P-APBD menurut tenggang waktu harus selesai September 2022, saya kira waktunya sangat mepet,” ucapnya.

Baca juga: Minta Pilpanag 2022 Digelar, Pangulu di Simalungun Gelar Aksi Damai

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Simalungun Erwin Saragih mengatakan, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan pimpinan DPRD. Namun sebelum itu, Komisi I meminta secara tegas, agar DPMPN menetapkan waktu dan hari kapan Pilpanang digelar di Simalungun untuk tahun ini.

“Kami tegaskan, Pilpanag harus diselenggarakan tahun ini, karena ini juga permintaan dan aspirasi dari masyarakat dan pangulu nagori,” ucapnya.

Seperti diketahui, bahwa pada Agustus 2022 ini, 248 Pangulu habis masa jabatanya, sehingga Pilpanag harus digelar untuk tahun ini. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles