12.6 C
New York
Friday, April 26, 2024

8 Fraksi DPRD Simalungun Minta Pilpanag Digelar Tahun Ini

Simalungun, MISTAR.ID

Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Simalungun sepakat dan meminta pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) tahun ini.

Hal tersebut diutarakan Wakil Ketua DPRD Simalungun Elias Barus dalam Rapat Badan Anggaran DPRD Simalungun, Senin (25/7/22).

“Kita telah melakukan rapat pimpinan, yang dimana dalam rapat itu, 8 fraksi meminta dan setuju agar Pilpanag digelar tahun ini,” kata Elias Barus.

Baca Juga:Pangulu di Simalungun Minta Pilpanag Tetap Digelar Tahun 2022

Dalam kesempatan itu, Elias Barus meminta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Simalungun Jonni Saragih untuk menjelaskan secara rinci, tahapan atau kendala apa saja yang mereka hadapi untuk penyelenggaran Pilpanag tahun 2022.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas DPMPN Jonni Saragih mengatakan, ada dua kendala teknis yang masih dan belum selesai, sehingga sampai saat ini penyelenggaran Pilpanang masih tertunda.

Diterangkannya, benar adanya ditampung anggaran Rp1,4 miliar di APBD 2022 untuk Pilpanang. Namun seiring berjalannya waktu, dan di masa Covid-19, ada aturan baru yang menyebabkan anggaran Rp1,4 miliar tersebut kurang dan tidak mencukupi.

Di aturan baru tersebut disebutkan, dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal Daftar Pemilih Tetap (DPT) nya 500 orang. Dimana jumlah tersebut sangat kecil, sehingga setiap dusun/kampung membutuhkan satu TPS. Padahal sebelumnya atau yang biasanya setiap nagori hanya membutuhkan 1 TPS.

Sehingga penambahan TPS tidak bisa dihindari, sekaligus penambahan personil atau panitia di dalam nya, yang membutuhkan banyak anggaran.

Dari kajian mereka, untuk pelaksanaan Pilpanag sesuai dengan ketentuan baru yang sudah diberlakukan, dibutuhkan penambahan anggaran sebesar Rp23 miliar.

Baca Juga:Perbup dan Tahapan Pilpanag 2022 Belum Keluar, DPRD Pertanyakan Komitmen Eksekutif

“Dengan bertambah TPS, maka bertambah juga KPPS dan sebagainya. Dengan bertambahnya hal yang di atas, maka kita membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp23 miliar,” kata Jonni Saragih di hadapan Anggota DPRD Simalungun di Rapat Badan Anggaran.

Kendala teknis kedua adalah terkait Perda tentang Nagori. Namun perda tersebut saat ini sudah ditahap eksaminasi oleh pemprovsu, dan tinggal menunggu waktu.

Mendengar alasan dan jawaban Kepala Dinas DPMPN Simalungun, Elias Barus kembali mempertanyakan, apakah bisa Pilpanag digelar tahun ini dengan waktu yang sangat mepet.

Kadis DPMPN menjawab bisa, dan menerangkan bahwa waktu yang dibutuhkan dalam tahapan Pilpanag sampai dengan selesai hanya berkisar 3 bulan.

Ketika ditanya apa saja tahapan yang sudah dilakukan oleh DPMPN, Jonni mengatakan, tahapan yang saat ini berlangsung adalah persiapan di tingkat nagori, yakni penyuratan maujana terkait habisnya masa jabatan pangulu. Kemudian penyampaian pangulu atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan akhir masa jabatan.

“Jika memang waktunya cukup, Pilpanag ini jangan lagi menjadi perdebatan di Komisi I. Intinya kita secara bersama-sama sepakat lah akan diadakannya Pilpanag tahun ini,” kata Elias Barus.

Sementara berbicara soal anggaran, Wakil Ketua DPRD Simalungun Samrin Girsang dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa seluruh fraksi sudah sepakat mengalokasikan kekurangan anggaran Pilpanag pada P-APBD mendatang.

Baca Juga:Seluruh Fraksi di DPRD Simalungun Setujui 4 Ranperda, Salah Satunya Ranperda Nagori

Setelah selesainya eksaminasi Perda Tentang Nagori dari Pemprovsu, eksekutif bersama DPRD bisa membahas dan menyetujui anggaran yang dibutuhkan untuk Pilpanag tahun 2022.

“Terkait penambahan anggaran, kita seluruh fraksi sudah berkomitmen supaya mengalokasikan kekurangn anggaran itu di P-APBD,” tegas Samrin Girsang.

Masih dalam rapat, Elias Barus juga mempertanyakan, apakah masih ada tersedia anggaran saat ini, untuk pelaksanaan Pilpanag?

Menanggapi hal itu, Frans Saragih selaku Kepala Badan Keuangan belum bisa memberikan jawaban. Namun dirinya meminta waktu satu hari untuk menjawab pertanyaan dan permintaan tersebut. “Besok akan kita jawab kepastiannya,” kata Frans Saragih. (roland/hm12)

Related Articles

Latest Articles