9.6 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Seluruh Fraksi di DPRD Simalungun Setujui 4 Ranperda, Salah Satunya Ranperda Nagori

Simalungun, MISTAR.ID

Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Simalungun menyetujui 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pihak eksekutif.

Penyetujuan tersebut dipaparkan Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, dalam Rapat Paripurna Pendapat masing-masing Fraksi, atas 4 Rancangan Peraturan Daerah, yang digelar di DPRD Simalungun, Senin (13/6/22).

Ke 4 Ranperda itu adalah, Rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori, Ranperda tentang rencana induk pariwisata daerah, Ranperda tentang Kabupaten layak anak, dan Ranperda tentang pengelolaan barang milik aset daerah.

Baca juga:Akses Jalan Nagori Simpang Raya Rusak dan Butuh Perbaikan

Dalam rapat paripurna itu, meski menyetujui, Fraksi Gerinda tetap memberikan kritik atas Ranperda yang diajukan, Ikhwanuddin sebagai juru bicara mengatakan, bahwa Fraksi Gerinda menganggap bahwa pengerjaan atau pembahasan Ranperda terkesan terburu-buru.

Gerindra menganggap, pembahasan ke 4 Ranperda kurang maksimal, karena hanya dibahas dalam beberapa hari saja.

Namun itupun, Gerindra meminta agar Ranperda yang sudah dibahas dan akan dijadikan Perda, bisa bermanfaat kepada masyarakat luas terkhusus masyarakat Simalungun.

Dalam kesempatan itu Gerindra juga menegaskan, agar Pemkab Simalungun tetap melaksanakan Pilpanag pada Tahun 2022.

“Ranperda ini jangan dijadikan alasan untuk penundaan Pilpanag. Pilpanag tetap harus dilaksanakan tahun ini” ucap Ikhwanuddin yang juga sebagai Juru Bicara Gerindra.

Sementara itu, Bupati Simalungun yang diwakili Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasinya kepada pihak DPRD Simalungun.

Dia berharap, dengan disetujuinya Ranperda yang akan dibentuk menjadi Perda, semoga bisa membuat kinerja pemerintah nagori semakin baik, pengelolaan pariwisata yang semakin baik, dan pengelolaan aset semakin tertata dengan baik.

Baca juga:Bupati Simalungun Minta DPMPN Gelar Pilpanag di Tahun 2022

Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani ketika dimintai tanggapannya mengatakan dan meminta pihak eksekutif agar langsung menindaklanjuti Ranperda yang disetujui.

“Langsung ditindaklanjuti, dan disosialisasikan kepada masyarakat agar bisa menerima manfaatnya” ucap Timbul Jaya Sibarani. (roland/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles