8.2 C
New York
Thursday, March 28, 2024

Bupati Simalungun Minta DPMPN Gelar Pilpanag di Tahun 2022

Simalungun, MISTAR.ID

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga, memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabaputen Simalungun, agar Pemilihan Kepala Nagori (Pilpanag) dapat terlaksana pada tahun 2022. Hal ini disampaikan Kadis DPMPN, Jonni Saragih kepada wartawan, Jumat (3/6/22).

“Benar, saya dapat perintah dari Bupati Simalungun agar Pilpanag di Simalungun dapat terlaksana tahun 2022,” ujar Kadis DPMPN Simalungun.

Diterangkan Jonni Saragih, ada sebanyak 248 Pangulu (Kepala Nagori) yang berakhir masa jabatannya, dengan rincian, 245 Pangulu di 17 Agustus 2022, 1 Pangulu 23 November 2022, 1 Pangulu di 20 Desember 2022 dan 1 Pangulu di 11 Januari 2023.

Baca juga: Gerindra Minta Perubahan Ranperda tidak Dijadikan Alasan Penundaan Pilpanag Tahun ini

Dikatakannya lagi, untuk melaksanakan Pilpanag masih terdapat kendala dan masalah teknis dalam pelaksanaan Pilpanag. Antara lain belum sinkronnya perundang-undangan, yaitu, Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2016 tentang Nagori (desa), berkaitan dengan penetapan calon pangulu terpilih, yaitu Pasal 64 yang saat ini masih dalam pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Simalungun bersama eksekutif.

Kemudian masalah pendanaan, dijelaskannya, dana yang ditampung untuk pelaksanaan pemilihan pangulu sebanyak 248 nagori pada APBD Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp1.429.622.225, dana tersebut tidak mencukupi dengan estimasi kebutuhan dana sekitar Rp18 miliar. (roland/hm09)

Related Articles

Latest Articles