24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Rokok Ilegal Makin Merambah, Setelah Luffman Muncul Luckyman di Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Rokok Luffman yang beredar secara ilegal di sejumlah daerah Sumatera Utara bagai tak tersentuh hukum. Belakangan ini, muncul lagi rokok yang dipasarkan secara ilegal merek Luckyman, yang diedarkan tanpa cukai.

Postur kemasan dan bentuknya juga sangat mirip dengan Luffman, sama-sama bertuliskan American Bland. Dari penelusuran mistar.id dalam sepekan ini, rokok Luckyman kemasan kotak warna abu-abu itu mulai merambah di pasar gelap sejumlah pelosok desa di Simalungun di antaranya, di kawasan Rambung Merah, Pamatang Simalungun dan Karang Bangun Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Seorang warga saat minum kopi di warung terlihat meletakkan sebungkus rokok merek Luckyman, di kotak rokok tanpa cukai itu tertulis Lights American Blend. “Merek baru rokok ini lae,” pancing mistar.id. “Rokok murah, cuma 7.000 perak sebungkus,” ujar warga berinisial Srg itu sambil tersenyum.

Pengakuan warga lainnya, rokok Luckyman dijual orang orang secara terselubung, dijual hanya pada pelanggan dan orang yang dikenal dekat. Selain itu, juga dijual ke warung-warung pelosok desa dengan sangat terbatas guna menghindari penumpukan stok, agar cepat habis.

Baca Juga:Rokok Ilegal Marak, Ramlan Hutabarat: Nasib Buruh Industri Rokok Terancam!

Namun warga tersebut mengaku, tidak mengetahui dari mana pastinya pasokan rokok illegal tersebut. “Katanya ada yang dari Batam, ada yang masuk dari Tanjungbalai, tapi gak tahulah dari mana pastinya,” ujar sumber itu.

Dua hari sebelumnya, tim mistar.id menemukan kasus peredaran rokok ilegal di Kabupaten Dairi, mereknya Luffman yang dijual dengan harga eceran di kisaran Rp7.000 hingga Rp8.000 per bungkus.

Kemasannya ada kotak warna merah, juga bertuliskan American Blend. Kedua merek rokok putih ilegal ini dipasarkan secara kucing-kucingan, beredar tanpa pita cukai, atau tanpa bayar pajak kepada negara.

Peredarannya semakin marak pasca naiknya harga cukai rokok, karena sasarannya adalah orang-orang yang koceknya sangat terbatas.

Baca Juga:Tarif Cukai Rokok Tahun 2022 Belum Saatnya Naik

Catatan yang dilansir misartar.id dari berbagai sumber, Kabupaten Labuhanbatu termasuk salah satu wilayah yang jadi sasaran rokok ilegal ini.

Rokok ini dikabarkan dipasok dari Batam, sebagai wilayah Free Trade Zona, atau Zona Perdagangan Bebas.

Jalur operandinya disebut-sebut dipasok dan dibongkar berpindah-pindah dari jalur-jalur tikus pelabuhan kecil atau tangkahan perairan di berbagai wilayah pantai Sumatera Utara.

Kemudian diangkut pakai berbagai jenis kendaraan seperti pick up, mobil kanvas, bahkan langsung dibawa pakai sepeda motor.

Diusut Poldasu

Menyikapi maraknya peredaran rokok ilegal ini, pihak Polda Sumatera Utara (Poldasu) sedang menyelidikinya. Direktur Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jhon Nababan mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait rokok ilegal tanpa cukai ini.

Baca Juga:Bea Cukai Sita Ratusan Slop Rokok Ilegal dari Batam

“Masih melakukan penyelidikan,” kata dia lewat pesan WhatsApp, Sabtu (26/2/22). Hal senada dikatakan Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Pihaknya, kata dia, akan melakukan pengecekan tentang rokok yang diduga ilegal ini. “Kita akan cek,” ucap Hadi.

Ditegaskannya, Polda Sumatera Utara tidak sendiri melakukan penyelidikan terkait hal ini, Polres se jajaran Poldasu juga akan menindaklanjuti peredaran rokok tanpa cukai yang diperjualbelikan di beberapa daerah di Sumatera Utara.

“Polres-Polres sejajaran Polda Sumut juga akan melakukan penyelidikan,” jelasnya. Selain itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instasi terkait terutama Bea Cukai dalam menyelidiki peredarannya.(maris/saut/hm10)

 

 

Related Articles

Latest Articles