5.8 C
New York
Friday, April 26, 2024

Pembalakan Liar di Hutan Sitahoan, Picu Banjir Bandang di Parapat

Simalungun, MISTAR.ID

Huta Sualan, Nagori Sibaganding dan Lingkungan Anggarajim, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, beberapa waktu lalu diterjang banjir bandang yang penuh lumpur dan bebatuan serta gelondongan kayu.

Menurut berbagai pihak, termasuk warga Nagori Sipangan Bolon yang nota bene masih berdekatan langsung dengan Hutan Sitahoan menyebut, musibah tersebut tak luput dari aksi pembalakan hutan di sekitar Kota Parawisata Parapat.

Dimana hutan tersebut diharap menjadi penyangga air hujan dan penyeimbang ekosistem, dan kelestarian lingkungan sekitar Kota Parapat, apalagi mengingat topografi kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang penuh perbukitan.

Baca Juga: Bencana Banjir di Parapat, Ini Langkah yang Diambil Bupati Simalungun

S Sinaga warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon mengatakan, bahwa banjir di Parapat ini adalah banjir yang cukup parah.

“Ini akibat pembalakan hutan Sitahoan. Dulu hutan masih bagus, dalam beberapa tahun terakhir ada pembalakan hutan, sehingga banjir menimpah tempat ini” ucap S Sinaga kepada Mistar, Sabtu (15/5/21).

Salah seorang sumber yang juga merupakan warga Kecamatan Girsang Sipangan Bolon yang terdampak banjir bandang, Sabtu (15/5/21) dijumpai di salah satu warung di seputaran terminal Sosor Saba, Parapat mengatakan, pemerintah supaya mengembalikan fungsi hutan di daerah sekitar Parapat khususnya Hutan Sitahoan yang akhir-akhir ini marak penebangan kayu.

Baca Juga: 6 Rumah Rusak Diterjang Banjir di Parapat,  Satu Diantaranya Rusak Berat

Dikatakannya bahwa selama tiga tahun terakhir ini, ada aktifitas penebangan pohon untuk pembukaan lahan pertanian oleh masyarakat dan salah satu perusahaan yang disebut-sebut milik warga kota Pematangsiantar yang kerap disebut dengan julukan “Ratu Kayu”.

Penebangan pohon berupa kayu alam dalam jumlah besar yang tidak diimbangi dengan reboisasi, jelas merupakan tindakan pengrusakan, namun sepertinya hal tersebut luput dari pengawasan dan malah seolah ada pembiaran pengrusakan hutan tersebut.

Kerusakan hutan Sitahoan ini harus segera diperbaiki. Segala kegiatan yang mengakibatkan kerusakan hutan, harus segera dihentikan. Untuk itu dibutuhkan kerjasama dari semua pihak, khususnya ketegasan dan keseriusan dari pemerintah yang harus serius dan tegas dalam melakukan perbaikan guna mengembalikan fungsi hutan sebagaimana sejatinya.

Baca Juga: Atasi Longsor di Nagori Sibaganding, Anggota DPRD Provsu Minta Pemerintah Tanam Bambu di Lahan Kritis

Sumber juga menyesalkan aksi penebangan kayu di hutan Sitahoan yang mengeluarkan hingga tiga truk kayu gelondongan per harinya. Dan diyakininya tidak memiliki dokumen alias illegal, namun bisa berlangsung hingga tiga tahun belakangan.

“Apa nggak terjadi banjir bandang, hutan Sitahoan kini sudah gundul. Tiga truk tiap hari keluar kayu gelondongan dari sana, kupastikan itu tanpa dokumen alias illegal,” ujar sumber.

Ditambahkan sumber, bahwa musibah kali ini belum separah dengan prediksi musibah yang bisa saja terjadi kelak jika seluruh stakeholder tidak menghentikan aktifitas penebangan kayu di kawasan hutan sekitar Kecamatan Girsang Sipangan Bolon khususnya hutan Sitahoan yang posisinya persis diatas perbukitan kota Parapat.

“Kita lebih khawatir musibah yang bisa terjadi lebih parah dari ini. Karena sisa penebangan kayu dan akarnya akan membusuk nantinya yang bisa mengakibatkan rongga tanah dan tentunya rentan terhadap terjadinya longsor yang bisa menimbun sebagian kota Parapat,” ujarnya menutup perbincangan. (Roland/hm13)

 

Related Articles

Latest Articles