24.5 C
New York
Friday, May 3, 2024

Alokasi Pupuk Subsidi Untuk Simalungun Masih Ada, Ini Kata Dinas TPH Sumut

Medan, MISTAR.ID

Alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Simalungun hingga saat ini masih ada. Hal ini dikatakan Plt Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Sumatera Utara (Sumut), Bahruddin Siregar, melalui Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas TPH Sumut, Jhoni Akim Purba, Rabu (15/6/22).

Bahkan untuk serapan pupuk di Sumut sendiri masih 40%. Sehingga Jhoni menegaskan untuk kuotanya memang berkurang dan membantah bahwa pupuk subsidi langka.

“Alokasi pupuk subsidi ini masih ada. Saya contohkan di Simalungun alokasinya pupuk Urea baru 8.000-an ton dari 17.000 ton atau baru 47%. Sedangkan untuk MPK alokasi 10.000 ton baru terserap 5.000 ton atau sekitar 50%. Artinya alokasi pupuk subsidi di sana masih ada. Mereka belum menyerap. Tapi nanti bila alokasinya sudah 80-90% saya akan lakukan evaluasi,” jelasnya.

Baca juga: Petani Simalungun Menjerit, Kuota Pupuk Subsidi Anjlok 50 Persen

Lanjutnya, untuk evaluasi ini bisa macam-macan pertama akan dipindahkan dari kabupaten yang lambat ke kabupaten yang cepat penyerapannya sebab itu tupoksi provinsi.

“Begitu nanti angka serapan di Sumut sudah sampai 80-90% maka saya akan ajukan pemambahan alokasi ke pusat,” terangnya.

Namun apabila ada yang bermasalah dalam penyaluran pupuk subsidi ini berarti antara distributor dan kios. Pihaknya di Dinas TPH ini hanya mengurusi alokasinya tidak mengurusi tata niaga.

“Itu Permendag tapi kita tidak menyalahkan siapapun di sini karena ini adalah kepentingan masyarakat banyak. Makanya kita dari Dinas TPH tidak pernah memperdulikan yang sulit-sulit seperti itu makanya kita tetap turun tangan. Makanya Intinya pupuk tersampaikan ke lapangan,” bebernya.

Seperti di Simalungun tadi mereka sudah ajukan 36.000 ton tapi hanya 16.000 ton namun ini diajukan bukan ke Dinas TPH tapi ke Kementerian. Namun memang untuk pupuk subsidi ini memang dikurangi.

Baca juga: Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET, ini Jawaban Dinas Pertanian Simalungun

“Nah, terpenting saat ini sudah habis belum alokasi yang diberikan ke Simalungun? Ternyata tidak. Masih ada alokasi di sana masih ada barang yang bisa mereka tebus. Kalau umpamanya ini penebusannya kurang, ada beberapa faktor kurang coba tanyakan di lapangan bisa jadi kiosnya tidak memiliki modal untuk membelinya ke distributor,” imbuhnya.

Kedua, permohonan sudah masuk tapi mungkin pada saat itu stok di gudang yang kurang. Maka diberikan dulu yang ada. Ketiga, apakah petani memahami yang namanya Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani. Apakah mereka terdaftar apa tergabung dengan kelompok tani saja.

“Syarat mendapatkan pupuk subsidi ini petani harus memiliki RDKK. Namun banyak petani yang menolak untuk terdaftar di RDKK. Padahal persoalan pupuk bersubsidi ini perlu pengawalan ya salah satunya memiliki RDKK,” katanya.

Dikatakannya, persoalan pupuk bersubsidi ini juga tidak akan selesai sampai kebutuhan petani terpenuhi. Terutama di Sumut alokasi yang diberikan tidak memenuhi kebutuhan. Dan, sebenarnya dulu ini tidak menjadi masalah. Semua orang tidak peduli dulu ke pupuk subsidi karena dulu pupuk murah, kini pupuk mahal makanya petani sekarang beralih ke pupuk subsidi. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles