19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Wah! Ada Hotel di Siantar Tak Tampilkan Nilai Pajak dalam Nota Pembayaran

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Salah satu hotel paling top di Kota Pematangsiantar ternyata tidak menampilkan nilai pajak dalam nota pembayaran. Hal ini terungkap tatkala, Maruli Tua Manutung Kasatgas Korwil I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berkunjung ke Pematangsiantar untuk menggelar rapat koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi, Jumat (8/4/22).

Hotel yang tidak menampilkan nilai pajak dalam nota pembayaran adalah hotel yang diinapi oleh Maruli Tua Manurung bersama Tim pencegahan KPK. Prihal adanya hotel paling top yang tidak tampilkan nilai pajak dalam nota pembayaran secara langsung dikatakan Maruli Tua saat rapat bersama Forkopimda Kota Pematangsiantar.

“Untuk pembayaran pajaknya kami nggak tahu. Padahal di depan hotel tertulis di situ bahwa hotel ini menggunakan alat perekam pajak. Jadi nggak tahu ini apakah kwitansi hotelnya all in atau belum, mohon dicek ya,” kata Maruli kepada Kepala Bappeda dan BPKAD Pematangsiantar.

Baca juga:Simalungun Bakal Kehilangan Rp35 Miliar Dampak Penghapusan Pajak Hotel dan Restoran

Dijelaskan oleh Maruli kembali, pajak perhotelan dan restoran memiliki peran begitu penting sehingga perlu dilakukan pembenahan untuk sistem administrasi yang jelas. Tidak hanya itu, pajak daerah adalah titipan masyarakat kepada wajib pajak untuk diteruskan ke kas daerah.

Maruli menyebut, mengingat pajak adalah uang rakyat yang dititipkan, tentu dibutuhkan pengawasan yang ketat sehingga tidak terjadi pelanggaran.

“Makanya kita pastikan uang yang kita (rakyat) titipkan itu sampai. Jadi kita sedih juga kalau uang yang kita titipkan itu tidak sampai,” ungkap Maruli Tua Manurung.

Penyampaikan Maruli tersebut pun direspons baik oleh Plt Kepala BPKD dan Perwakilan Bappeda Pematangsiantar yang hadir dalam rapat koordinasi di Gedung Serbaguna berada di komplek Pemko Pematangsiantar.

Atas penyampaian tersebut, Plt Kepala BPKD Kota Pematangsiantar, Masni  menerima masukkan tersebut. Adapun tanda menerima masukan tersebut dimana Masni berdiri dan menganggukkan kepala.

Selain itu, Kasatgas Korwil I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga berpesan kepada rombongan tim KPK untuk melakukan cek and ricek kembali apakah kerja penerimaan pajak perhotelan dan restoran Pemko Pematangsiantar dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku. Dan juga, Maruli kembali menyebut agar alat perekam pajak yang dipasang di Hotel dan restoran agar terus dipantau aktivasinya.

Baca juga:Pajak Restoran dan Hotel di Medan Banyak Nunggak

“Mana tadi Pak Kepala Bappeda dan Pak Kabid Pajak Hotel Restoran dan Hiburan? Nah, bahwa bapak harus lebih tahu dengan alat rekam pajak. Bapak harus punya Dashboard sehingga bisa tahu apakah alat rekam itu kadangkala mati sehingga bisa direspons cepat,” pungkas Maruli.

Selain memberi masukkan, Kasatgas Korwil I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Maruli Tua Manurung turut mengapresiasi bahwa pembenahan yang dilakukan Pemko Pematangsiantar tahun ke tahun telah berjalan ke arah yang lebih baik. Pemko terlihat telah mengurangi potensi kemungkinan munculnya korupsi dalam penggunaan anggaran dan jabatan. (hamzah/hm06).

 

Related Articles

Latest Articles