13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Terpidana Korupsi Jhonson Tambunan Menghilang, Kadisnaker Siantar: Sudah Kita Laporkan ke Sekda dan BKD

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Jhonson Tambunan, terpidana korupsi dana pembangunan Pasar Tozai Kota Pematangsiantar tidak diketahui keberadaannya, bahkan sudah tidak masuk dinas sejak tanggal 25 April hingga kini.

Terkait ulah terpidana korupsi yang tidak masuk dinas, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kota Pematangsiantar Lukas Barus selaku atasan Jhonson, tidak tahu bawahannya itu berada dimana saat ini.

“Sudah kami cari dan melayangkan surat ke rumahnya (Jhonson). Kan wajar kami surati kalau seorang ASN tidak masuk dinas dalam waktu yang lama. Kami cari kemana-mana, gak ada,” kata Lukas saat dihubungi via telepon seluler, Sabtu (8/5/21).

Baca Juga:Kejari Bidik Proyek Pengadaan Komputer di Disdik Siantar

“Ke Sekda dan BKD pun sudah kita laporkan soal Jhonson tidak masuk dinas,” ujar Lukas, seraya membenarkan bahwa Jhonson tidak diketahui setelah keluarnya vonis Mahkamah Agung (MA).

Di sisi lain, Lukas mengatakan, saat ini, Jhonson sudah masuk dalam masa pensiun. Eks Plt Kepala Dinas PUPR itu akan resmi pensiun pada September 2021.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar belum mengeksekusi Jhonson atas hukuman satu tahun penjara yang dijatuhkan MA. Jhonson korupsi Rp18 juta dari proyek pembangunan Pasar Tozai di tahun 2003.

Baca Juga:Bidik Dugaan Korupsi di Bank Mandiri dan BPJS Kesehatan Siantar, Ini yang Dilakukan Kejari

Saat itu, Jhonson bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kepada Jhonson, Kejari sudah melayangkan surat panggilan sebanyak tiga kali.

Namun sayang, tak sekalipun Jhonson mengindahkan surat itu. Kejari Siantar juga sedang koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) untuk penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Jhonson.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles