23.8 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

SMA/SMK Belajar Tatap Muka, Disdik Provsu Akan Bentuk Tim Monitoring

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Guna mengecek kesiapan sarana pendukung di SMA/SMK Pematangsiantar-Simalungun yang akan melakukan pembelajaran tatap muka pada tahun 2021, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) akan membentuk tim monitoring.

Untuk saat ini, kesiapan sarana pendukung seperti hand sanitizer dan tempat cuci tangan di SMA/SMK Pematangsiantar-Simalungun sudah mencapai 95 persen. Sedangkan kesiapan syarat administrasi persetujuan orang tua dan komite, serta surat pernyataan kepala sekolah sudah mencapai 97 persen.

Seperti disampaikan Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Provsu di Pematangsiantar-Simalungun James Andohar Siahaan, ketika dikonfirmasi mengenai kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka SMA/SMK negeri dan swasta di Pematangsiantar-Simalungun, melalui telepon seluler, Selasa (22/12/20).

Baca Juga:Pembelajaran Tatap Muka di Siantar, Begini SOP Sistem Pelaksanaannya

“Sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Nomor 420/10310/XII/2020 perihal persiapan dan kesiapan pembelajaran tatap muka tahun 2021, kita sudah melakukan pengumpulan syarat administrasi dari semua sekolah, SMA/SMK negeri dan swasta di Kota Pematangsiantar-Simalungun,” tuturnya.

Untuk syarat administrasi, kata James, sudah mencapai 97 persen. “Syarat admisnitrasi itu antara lain surat persetujuan orang tua, persetujuan komite, surat pernyataan dari siswa, pernyataan dari kepala sekolah dan wakil kepala sekolah. Rencananya kelengkapan berkas itu akan kita kirimkan ke provinsi untuk dicek. Dan dari segi kesiapan sarana pendukung seperti hand sanitizer, tempat mencuci tangan itu kesiapannya sudah 95 persen,” ungkapnya.

Namun demikian, kata James, Dinas Pendidikan Provsu tetap akan membentuk tim monitoring melakukan verifikasi. “Kita dari Cabang Dinas Pendidikan Sumatera Utara melalui kepala dinas akan membentuk tim monitoring yang terdiri dari kantor cabang dinas pendidikan dan pengawas sekolah untuk memverifikasi fakta-fakta di lapangan tentang kesiapan sarana itu,” cecarnya.

Baca Juga:Surat Edaran Disdik Sumut Tentang Belajar Tatap Muka, Ini Kata Cabdis Siantar

Kemudian, lanjut James, sebagai syarat daripada surat Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara tersebut, pihaknya juga wajib mengarahkan kepada seluruh kepala sekolah untuk melakukan kerjasama kepada puskesemas terdekat atau satuan tugas penanganan Covid-19 .

“Untuk perkembangan lebih lanjutnya, bisa kita sampaikan lagi nanti, karena saat ini kita masih dalam tahap persiapan syarat-syarat administrasi berupa surat-surat pernyataan, dan masih akan melakukan pengecekan kesiapan sarana pendukung yang ada di sekolah Pematangsiantar-Simalungun,” beber pria yang baru dilantik menjadi Kacabdis Pendidikan Provsu di Pematangsiantar-Simalungun pada tanggal 17 Desember 2020.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles