6.5 C
New York
Tuesday, March 26, 2024

Puluhan Pegawai PD Pasar Horas Jaya Demo Minta 8 Bulan Gaji Dibayarkan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Puluhan orang pegawai Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar menggelar unjukrasa guna tuntut gaji delapan bulan yang tertunggak segera dibayarkan, Senin (3/10/22).

Puluhan pegawai yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya mengawali titik kumpul di Pasar Horas dan selanjutnya mereka longmarch ke Kejari, DPRD dan Kantor Wali Kota Pematang Siantar.

Di Kejari, para pengunjukrasa pun meminta kejaksaan agar mengusut terkait dugaan korupsi/pungli oleh Plt Dirut Toga Sehat Sihite dan mengaudit keuangan PD Pasar Horas Jaya. Aspirasi mereka disambut Kasi Intelijen Kejari Pematang Siantar, Rendra Yoki Pardede. Di pertemuan itu, Kejari Siantar berjanji bakal menindak lanjuti tuntutan pendemo.

Baca juga: Gaji Pegawai PD PHJ Siantar Belum Dibayar, Ini Alasan Direktur SDM

“Tadi kita menerima aspirasi dari pegawai PD Pasar Horas Jaya yang berunjukrasa. Terkait tuntutan mereka akan kita tindak lanjuti,” ungkap Rendara dihapan para pengunjukrasa, Senin (3/10/22).

Usai dari kejaksaan, pengunjukrasa pun bergerak ke Kantor DPRD Kota Pematang Siantar. Di DPRD, Serikat Pekerja Mandiri PD Pasar Horas Jaya menuangkan delapan tuntutan mereka.

Diantaranya, mereka meminta Kejari Siantar menindak lanjuti surat laporan dari LSM Macan Habonaron dan SPM terkait dugaan tindak pidana korupsi/pungli oleh Plt Dirut Pasar Horas Jaya.

Kedua, mereka kembali meminta agar mengangkat calon pegawai menjadi karyawan dan terdaftar di Disnaker berdasarkan UUD Pasal 59 Ayat 4 No 13 Tahun 2003. Lalu, agar menyesuaiakan upah pegawai/karwayan sesuai upah minimum Kota Pematang Siantar dan juga mengikutsertakan sistem jaminan sosial sebagai mestinya.

Tuntutan lainnya meminta Plt Dirut PD Pasar Horas Jaya, segera membayar gaji karyawan yang belum diselesaikan selama kurang lebih 8 bulan. Dan juga meminta sistem penggajian secara serentak per tanggal 25 setiap bulannya.

Baca juga: PD PHJ Siantar Upayakan Revitalisasi Gedung IV Pasar Horas Terealisasi Tahun 2023

Para pengunjuk rasa juga mengaku tidak percaya atas kepemimpinan dan kinerja Plt Dirut Toga Sehat Sihite. Maka mereka meminta Wali Kota agar segera memberhentikan Dirut PD Pasar Horas Jaya.

Atas tuntutas tersebut pun, Anggota DPRD Kota Pematang Siantar Suandi Sinaga yang menemui pengunjukrasa dan menyebutkan tengah membahas salah satu tuntutan dari pengunjukrasa.

“Kami sampaikan, bahwa pergantian Dirut PD Pasar sesuai UU yang ada sudah dirapatkan seminggu yang lalu dalam RDP. Rapat itu bersama PD Pasar Horas Jaya, usulan dari DPRD agar Dewan Pengawas mengusulkan kepada Pemerintah Daerah,” kata Suandi Sinaga, Senin (3/10/22).

Selain itu juga, terkait tuntuntan yang lainnya DPRD Kota Pematang Siantar menerima aspirasi dan akan ditindak lanjuti lagi untuk memanggil PD Pasar Horas Jaya dan juga Pemerintah Daerah. “Silakan diawasi kami bekerja dan segera menindak lanjuti aspirasi ini,” katanya kembali.

Baca juga: Imran Simanjuntak Mundur dari Jabatan Direktur Operasional PD PHJ Siantar

Salah satu orator yakni, Alex Napitu yang diwawancarai terkait dugaan korupsi dan pungli tersebut pun mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat laporan pada 31 Agustus 2022 dan diproses secara hukum.

“Yang kita laporkan itu tindak pidana dan pungli ke kejaksaan, salah satunya kutipan-kutipan liar yang menempati fasilitas umum menjadi tempat pedagang kaki lima (PKL). Terkait dugaan korupsinya, gaji karyawan yang delapan bulan belum dibayar itu belum juga terealisasi, kami menduga korupsi di situ,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles