7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Gaji Pegawai PD PHJ Siantar Belum Dibayar, Ini Alasan Direktur SDM

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Masalah gaji yang belum dibayar kepada pegawai Kantor Perusahaan Daerah (PD) Pasar Horas Jaya (PHJ) Pematangsiantar, hingga kini belum membuahkan hasil apapun. Apalagi ada kabar bahwasanya Direktur Utama (Dirut) PD PDJ Siantar Bambang Wahono Kencono, mengundurkan diri dari jabatannya.

Direktur SDM Imran Simanjuntak, Jumat (18/6/21) angkat bicara terkait masalah ini. Imran mengatakan, di masa pandemi Covid-19 pemasukan perusahaan tidak seimbang bila dibandingkan dengan jumlah pegawai saat ini. Akibatnya, penggajian terhadap ratusan pegawai menjadi tertunggak lantaran minimnya pemasukan

“Kenapa pegawai tak gajian, iyah… memang itu substansinya. Soalnya, Rp8,3 miliar hutang para pedagang yang masih belum tertagih. Saat ini kan masa Covid-19 pendapatan sangat menurun secara drastis, lantas apa yang mau dikasih para pedagang itu?” ungkapnya.

Baca Juga:Dirut PD PHJ Siantar Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

Dia menjelaskan, memang ada 5000-an kios yang dimiliki PDPHJ. Namun kios itu tidak seluruhnya diisi pedagang. Di samping itu, kios yang diisi para pedagang sudah menunggak sejak adanya wabah pandemi Covid-19.

Menurutnya, pihak PD PHJ bisa saja melakukan penyegelan terhadap kios yang tidak melakukan pembayaran. Namun di sisi lain, para pedagang mengalami penurunan penjualan sejak pandemi Covid-19.

Selain itu, ada faktor lain yang menjadi penyebab penunggakan gaji, seperti beberapa pekerja ketahuan melakukan kecurangan dalam menyetor dana yang ditagih dari para pedagang, tidak sesuai dengan jumlah dana yang diaudit sebenarnya.

Baca Juga:Sampah di Kawasan Pasar Horas Makin Menumpuk, Dirum PD PHJ Siantar: Sudah Diangkut

“Sudah sedikit pendapatan, diambil lagi dengan alasan bisa macam-macam. Jadinya semakin menipis. Meski demikian, pihak PDPHJ berjanji akan mengupayakan gaji akan dibayarkan segera mungkin,” jelas dia.

Seiring berjalannya waktu, kata Imran, akan ada pertimbangan untuk merampingkan jabatan dan karyawan di PDPHJ. Namun, mengenai perampingan itu masih akan dirapatkan PDPHJ. Walikota juga telah membuat surat agar perampingan tersebut dilakukan pada jabatan struktural terlebih dahulu.

“Mudah-mudahan dengan adanya pengurangan pegawai nanti dapat menekan angka pengeluaran. Jadinya, antara pendapatan dan pengeluaran bisa seimbang,” terang Imran. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles