23.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pulang dari Pekan Baru, Oknum ASN Diskop Siantar Dilaporkan Kadis ke Inspektorat

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Hermansyah yang bertugas di Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kota Pematangsiantar, di Jalan Cempaka Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat, akan dilaporkan ke Inspektorat Pemko Pematangsiantar, Selasa (2/2/21).

Laporan yang ditujukan ke Insfektorat tersebut didasari adanya perbuatan Hermansyah yang mengutip uang kepada masyarakat, dengan iming-iming akan mendapatkan bantuan UMKM.

“Hari ini si Hermansyah sudah masuk dinas setelah pergi ke Pekan Baru untuk mencari anggaran membayar utang-utangnya,” ujar Jadimpan Pasaribu selaku Kepala Dinas Koperasi Pematangsiantar, Senin (1/2/21) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:Soal Pungli Oknum PNS Diskop Siantar, Junaidi Sitanggang: Buat Surat ke Inspektorat

Jadimpan menerangkan, Hermansyah telah mengakui perbuatannya yang mengutip uang dari masyarakat tersebut. “Dia (Hermansyah) menerima uang dari mereka (warga). Dia juga mengakui. Si Hermansyah sudah masuk dinas. Tadi sudah kita klarifikasi semua apa yang dilaporkan warga yang datang kemarin,” ujarnya.

Selain meminta keterangan dari Hermansyah, Jadimpan Pasaribu menegaskan, akan kembali melaporkan bawahannya tersebut ke Inspektorat Pemko Pematangsiantar.

“Tapi kami tetap melaporkan (Hermansyah) sama Inspektorat bahwa dia menjanjikan sesuatu dengan iming-iming kepada warga,” ungkap Jadimpan yang ditemui di ruangan kerjanya.

Baca Juga:Oknum PNS Diduga Tipu Warga Puluhan Juta dengan Modus Bantuan UMKM

“Besok kami laporkan ke Inspektorat. Saya tidak bisa membebastugaskan dia karena bukan tugas saya. Saya hanya melaporkan saja ke wali kota melalui Inspektorat,” ucapnya. Terkait apa sanksi yang diterima Hermansyah atas ulahnya yang mengutip uang tersebut, lagi-lagi Jadimpan menyampaikan bahwa itu tugas Inspektorat.

“Biarkan saja inspektorat yang memeriksa dia sesuai dengan laporan kami. Saya hanya melaporkan, belum ada teguran dari saya. Apa nanti dari Inspektorat, itulah yang kami lakukan sesuai administrasi kepegawaian,” terangnya.

Selain itu, Jadimpan Pasaribu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum ASN yang memberikan iming-iming. “Jangan mau diiming-imingi, tanya dulu dinasnya atau OPDnya. Apakah benar program tersebut dan jangan termakan iming iming,” bebernya.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles