18.4 C
New York
Wednesday, May 8, 2024

Penindakan Tilang Tak Seganas Dulu, Kasat Lantas Siantar: Kita Lebih Mengedepankan Prokes

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Di tengah masa pandemi Covid -19 saat ini, pihak Satlantas Polres Pematangsiantar tidak seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang selalu melakukan penindakan berupa tilang.

Namun kali ini, operasi yang digelar Satlantas untuk tahun ini 2021, justru tidak menilang pelanggar lalu lintas (Lalin). Selain tidak banyak melakukan penindakan tilang, Satlantas kini mengedepankan protokol kesehatan.

“Kita tidak banyak melakukan tilang. Namun, saat ini mengedepankan pencegahan Covid-19,” ujar Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhhamad Hasan, Senin (8/2/21) sekira pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:385 Knalpot Blong Hasil Razia Tahun 2020 Dimusnahkan Satlantas Polres Siantar

Diterangkan Hasan, khusunya kepada pengendara yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) akan ada sanksi sosialnya. “Kalau tilang tidak ada. Karena kita hanya melakukan imbauan dan sanksi sosial kepada pelanggar Prokes. Kita juga melalukan penempelan stiker berkaitan dengan Covid-19,” katanya.

Tak hanya memberikan sanksi, Muhhamad Hasan membeberkan, akan melalukan aksi sosial membagikan masker ke masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes ketika terjaring razia.

Baca Juga:Satlantas Polres Siantar Tindak Truk Bermuatan Melebihi Tonase

“Untuk titik razia kita itu Jalan Merdeka, Jalan Sutomo dan Pasar Horas,” katanya saat diwawancarai. AKP Muhhamad Hasan kembali menjelaskan, tindakan tilang bisa saja terjadi, ketika pengendara melanggar lalu Lintas yang berlebihan hingga kecelakaan.

“Tilang tetap ada tapi itu berlaku saat laka lantas atau pengendara yang sudah terlalu parah melanggar Lalin sampai kena 5 pasal. Begitu kita tetap beri keringanan dengan mengurangi pasal yang dilanggar guna meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” jelasnya.(hamzah/hm10)

 

Related Articles

Latest Articles