10 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Paripurna DPRD, Wali Kota Siantar Sampaikan Nota Pengantar LKPj TA 2020

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2020, di dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (22/4/21).

Dalam nota pengantar yang dibacakannya, Hefriansyah membeberkan capaian kinerja makro dan beberapa capaian kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar tahun 2020 yang mencapai target perjanjian kinerja.

Capaian target perjanjian kinerja itu antara lain, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2020 sebesar 78,75 naik 0,18 dari tahun 2019 sebesar 78,57. Angka kemiskinan turun pada tahun 2020 menjadi 8,27 dari 8,63 pada tahun 2019.

Angka pengangguran naik dari 11,12 pada tahun 2019 menjadi pada 11,50 pada tahun 2020. Pertumbuhan ekonomi pada tahun 2019 sebesar 4,82 turun menjadi -1,89 pada tahun 2020.

Baca Juga:Rapat Paripurna Bahas LKPJ Wali Kota di DPRD Siantar Molor 35 Menit

Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita atas dasar harga konstan pada tahun 2019 sebesar Rp37,646 triliun dan pada tahun 2020 turun jadi Rp36,677.

PDRB per kapita atas dasar harga berlaku tahun 2019 sebesar Rp54,572 triliun dan pada tahun 2020 turun menjadi sebesar Rp54, 140 triliun. Indeks ketimpangan pendapatan (GINI RATIO) pada tahun 2019 sebesar 0,33 dan pada tahun 2020 menjadi 0,336.

Nilai LPPD oleh Tim EKPP dengan target skor 3,15 dan terealisasi melebihi target dengan skor 3,49. Pelaksanaan E-Procurement target 80 persen dan terealisasi mencapai target sebesar 80 persen dengan persentase pencapaian 100 persen.

Persentase Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui LPSE dengan target 80 persen dan tercapai 80 persen dengan persentase pencapaian 100 persen.

Baca Juga:Bahas LKPj Wali Kota Siantar Tahun 2020, DPRD Bentuk Tim Pansus

Rasio penduduk yang memiliki dokumen kependudukan target 85,92 persen dan terealisasi dengan sangat baik sebesar 98,5 persen dengan persentase pencapaian 114,6 persen. Rasio bayi yang memiliki akta kelahiran target 68 persen terealisasi 98,62 persen dengan persentase pencapaian 145 persen.

Dalam nota pengantar LKPj yang dibacakannya, Hefriansyah menyebutkan persentase penyelesaian kasus target 20 persen dan teraelisasi 37,5 persen dengan persentase pencapaian 187,5 persen.

Pelaksanaan E-Planning target 100 persen dan terealisasi sebesar 100 persen. Persentase usulan masyarakat melalui Musrenbang yang ditampung dalam APBD dari target 60 persen terealisasi 60 persen.

Selanjutnya, angka partisipasi kasar SD/MI/Paket A dan SMP/MTs/Paket B dari target 100 persen terealisasi di atas 100 persen. Persentase penanganan penyakit menular dan tidak menular target 100 persen terealisasi 100 persen.

Baca Juga:Tak Quorum, Rapat Banmus DPRD Penjadwalan Pembahasan LKPj Wali Kota Ditunda

Persentase Balita gizi buruk yang ditangani, target 100 persen dan terealisasi 100 persen. Kualitas penerangan jalan umum target 88 persen terealisasi 88 persen dengan persentase pencapaian 100 persen.

Kepatuhan pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik, target 80 persen, terealisasi 80 persen dengan persentase pencapaian 100 persen. Penerbitan produk hukum target 30 buah, terealisasi melebihi target sejumlah 47 buah, dengan persentase pencapaian 156,6 persen.

“Adapun beberapa target yang belum dapat tercapai sesuai dengan perjanjian kinerja disebabkan karena kebijakan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah,” tuturnya.

Refocusing, kata Hefriansyah, mengharuskan pemerintah daerah untuk melakukan pengurangan anggaran dari beberapa komponen program dan kegiatan yang berdampak pada pencapaian target kinerja.

“Untuk lebih jelasnya seluruh capaian kinerja dapat dilihat di Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Pematangsiantar tahun anggaran 2020 yang telah kami sampaikan,” ungkapnya.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles