16.1 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Rapat Paripurna Bahas LKPJ Wali Kota di DPRD Siantar Molor 35 Menit

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pembukaan Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran (TA) 2020, molor selama sekitar 35 menit, Kamis (22/4/21).

Rapat paripurna, yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pematangsiantar itu, seyogianya sudah dibuka pada Jam 10.00 WIB, namun rapat baru dibuka sekitar jam 10.35 WIB.

Sebelum rapat paripurna dibuka, berdasarkan pantauan, Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah sudah tiba dan memasuki ruang rapat paripurna DPRD Kota Pematangsiantar sekitar jam 10.15 WIB.

Baca juga: Tak Quorum, Rapat Banmus DPRD Penjadwalan Pembahasan LKPj Wali Kota Ditunda

Hanya saja, saat itu jumlah anggota DPRD yang hadir belum memenuhi quorum sehingga rapat paripurna belum dapat dibuka. Rapat dibuka setelah jumlah anggota DPRD memenuhi quorum, sekitar jam 10.35 WIB.

Rapat paripurna dipimpin dan dibuka Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Ronald D Tampubolon yang menyebutkan bahwa 22 dari 30 anggota DPRD Pematangsiantar sudah menandatangani daftar hadir.

“Anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sebanyak 22 orang. Dengan demikian, sudah memenuhi quorum. Rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Ronald yang didampingi Ketua DPRD, Timbul M Lingga, membuka rapat paripurna. (ferry/hm09)

Related Articles

Latest Articles