9.1 C
New York
Saturday, April 20, 2024

Tak Quorum, Rapat Banmus DPRD Penjadwalan Pembahasan LKPj Wali Kota Ditunda

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk menjadwalkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pematangsiantar tahun 2020, ditunda.

Padahal sebelumnya, rapat Banmus DPRD, Senin (19/4/21), sudah tiga kali diskors, karena dari 15 anggota DPRD yang tergabung di Banmus, hanya 7 orang yang hadir sehingga tidak memenuhi quorum agar rapat bisa dimulai.

“Ditunda sampai besok, jam 10.00 WIB. Karena (anggota Banmus) yang hadir tadi hanya 7 orang, harusnya (minimal) 8 orang,” ujar Plt Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Eka Hendra yang dikonfirmasi usai mengikuti rapat Banmus DPRD yang ditunda.

Baca Juga:Banmus DPRD Siantar Jadwalkan Pembahasan LKPj Wali Kota

Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul M Lingga. “Iya, tadi masih diskors (ditunda), besok dilanjutkan jam 10.00 WIB,” ujar Timbul yang mengakui bahwa rapat Banmus DPRD pada hari itu sudah 3 kali diskors.

Saat ditanya apa imbauannya kepada para anggota DPRD yang tergabung dalam Banmus DPRD yang tidak hadir pada hari itu, Timbul mengajak para anggota DPRD itu agar bertanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD.

“Artinya kan begini, inikan tugas dan tanggungjawab kita, harapan kita, marilah kita bertanggungjawab atas tugas-tugas kita selaku anggota DPRD,” ajak Timbul yang merupakan Ketua DPC Perjuangan Kota Pematangsiantar tersebut.(ferry/hm10)

Related Articles

Latest Articles