14.7 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Kadisdik Kota Siantar Bantah Adanya Sekolah Belum Terima Dana BOS

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Plt Rosmayana Marpaung membantah adanya sekolah yang belum mendapat dana bantuan operasional sekolah (BOS). Hal itu disampaikan Rosmayana bersama stafnya pada Komisi II DPRD Kota Pematangsiantar ketika rapat pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020, Kamis (15/7/21). “Ada memang sekolah yang tidak bersedia menerima BOS. Mereka sendiri yang menolak menerima dana BOS tersebut,” ucapnya.

Dia menjelaskan masih ada sejumlah sekolah belum bisa dilakukan pencairan dana BOS karena adanya beberapa hambatan. Diantaranya karena belum menyetor laporan penggunaan dana BOS periode sebelumnya. Selain itu tidak mengupdate data sekolahnya sampai batas waktu yang ditentukan.

Setiap satuan pendidik yang akan menerima dana BOS, maka terlebih dahulu harus kembali melaporkan data – data dari sekolah tersebut, seperti verifikasi jumlah siswa, melakukan verifikasi data rekening yang digunakan untuk BOS, dan mengirim kembali Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Semua itu sebagai persiapan untuk penyaluran dana BOS.

Baca juga: BOS Afirmasi dan Kinerja Tidak Menyasar Sekolah di Siantar, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

“Kemarin memang ada satu dua sekolah yang belum dapat dana BOS tersebut, namun Disdik Siantar membantunya dan sudah mendapatkan dana tersebut,”pungkasnya. Lalu, salah satu anggota DPRD yang hadir saat itu mengatakan, apakah dana BOS juga diberikan pada sekolah – sekolah swasta? Lantas, kenapa siswa sekolah tersebut masih mengeluarkan uang untuk membeli buku pelajaran?

Rosmayana menegaskan, bahwa dana BOS diberikan pada seluruh sekolah, baik itu swasta maupun negeri yang dibawah naungan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Hanya saja ada satu dua sekolah yang menolak menerimanya karena mampu dengan biaya sendiri.

Ia pun mengakui bahwa masih ada sekolah swasta yang meminta uang buku ataupun uang sekolah. Apalagi dengan kondisi pandemi saat ini dimana banyak orang tua yang mengalami keterpurukan.

Baca juga: Disdik Siantar Diminta Kembalikan Rp1,5 M Dana BOS

“Untuk sekolah negeri, semua siswa tidak ada dipungut biaya apapun alias gratis. Namun, jika pada sekolah swasta seperti suatu yayasan, kewenangan Disdik tidak ada di situ. Karena itu merupakan otonomi kewenangan sekolah swasta tersebut,” jelas Rosmayana.

Usai rapat dari Komisi II dengan Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Ferry SP Sinamo sepertinya enggan diwawancarai tentang adanya sekolah yang belum menerima dana BOS. Ferry hanya membalas dengan pesan WhatsApp yang sangat singkat berbunyi, “Semua sekolah sudah dapat…” (yetty/hm09)

Related Articles

Latest Articles