15 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

BOS Afirmasi dan Kinerja Tidak Menyasar Sekolah di Siantar, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan suatu kebijakan untuk memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja. Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada sekolah untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh dana BOS Reguler.

Sayangnya, dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja ini tidak menyasar ke sekolah-sekolah yang ada di Kota Pematangsiantar. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pematangsiantar Plt Rosmayana Marpaung melalui Kabid PAUD dan Pendidikan Menengah Lusamti Simamora, Jumat (26/3/21).

“Pada tahun 2020, dana BOS Afirmasi dan BOS Kinerja tidak ada diterima sekolah di Siantar. Tetapi, pada tahun 2019 ada satu sekolah yang menerima dana BOS kinerja, yakni SMPN 4 saja,” katanya pada Mistar di ruang kerjanya.

Baca Juga:Dana BOS Belum Cair, Kepala Sekolah di Kabupaten Asahan Resah

Lusamti menjelaskan, sekolah-sekolah di Pematangsiantar tidak bisa menerima dana BOS Afirmasi, karena pemerintah menganggap kota ini tidak ada daerah yang tertinggal. Pasalnya, dana BOS Afirmasi diperuntukkan hanya kepada sekolah dengan kualifikasi berada di daerah 3T yakni Tertinggal, Terdepan dan Terluar.

Begitu juga dengan BOS Kinerja, katany, dana diberikan kepada satuan pendidikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan.

“Penilaian terhadap sekolah untuk mendapatkan bantuan BOS Kinerja langsung dari Kementerian. Sedangkan dinas pendidikan sampai sekarang tidak tahu bagaimana mekanisme pemilihan sekolah. Semuanya yang menyeleksi adalah dari Kementerian Pusat,” sebutnya.

Baca Juga:Soal Dana BOS Bisa Dihentikan, Pengamat: SKB 3 Menteri Harus Direvisi

Meski Siantar tidak ada menerima dana BOS Kinerja pada tahun lalu, kata Lusamti, bukan berarti kinerja para sekolah tidak baik. Justru sebaliknya, sekolah tetap berusaha menyelenggarakan layanan pendidikan yang terbaik. “Kami pun tidak tahu sampai sekarang bagaimana kriteria untuk mendapatkan dana BOS Kinerja itu. Semua Kementerian yang memutuskan,” pungkasnya.

Menurutnya, pemberian dana BOS Afirmasi dan Kinerja merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada sekolah untuk mendukung kegiatan pembelajaran yang belum tercukupi oleh dana BOS Reguler, guna meningkatkan mutu pembelajaran. (yetty/hm12)

Related Articles

Latest Articles