13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Ini 14 Parameter Satgas Tetapkan Siantar Zona Oranye Covid-19

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Baru-baru ini, Kota Pematangsiantar ditetapkan sebagai zona oranye yang artinya resiko penularan Covid-19 di kota berhawa sejuk ini masuk dalam kategori sedang.

Hal itu dibenarkan Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel H Siregar yang dikonfirmasi Mistar pada, Jumat (22/1/21) sore.

Untuk penetapan zona oranye tersebut, kata Daniel, ada 14 parameter yang dijadikan acuan sebelum ditetapkan sebagai zona oranye. “Yang pertama, penurunan jumlah kasus positif selama dua minggu terakhir dari puncak,” ujarnya.

Parameter kedua, lanjut Daniel, penurunan jumlah kasus Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) selama dua minggu terakhir dari puncak. Ketiga, penurunan jumlah meninggal dari kasus positif selama dua minggu terakhir dari puncak.

Baca Juga:Akumulasi Kasus Covid-19 di Pematangsiantar Kini 610 Orang 

“Penurunan jumlah itu dipantau selama dua minggu sejak 1 Januari 2021. Parameter yang keempat, penurunan jumlah meninggal dari kasus ODP dan PDP selama dua minggu terakhir dari puncak. Kelima, penurunan jumlah kasus positif yang dirawat di rumah sakit selama dua minggu terakhir,” tuturnya.

Parameter keenam, kata Daniel, penurunan jumlah kasus ODP dan PDP yang dirawat di rumah sakit selama dua minggu terakhir dari puncak. “Kenaikan jumlah sembuh dari kasus positif, dan kenaikan jumlah selesai pemantauan dan pengawasan dari ODP dan PDP selama dua minggu terakhir. Ini parameter ketujuh dan kedelapan,” ungkapnya.

Baca Juga:Kebutuhan Air untuk Rumah Tangga Meningkat Selama Pandemi Covid-19 di Siantar

Selanjutnya, parameter kesembilan dan kesepuluh, kata Daniel, adalah penurunan laju insidensi kasus positif dan penurunan angka kematian per 100.000 penduduk. Kesebelas, adalah jumlah pemeriksaan spesimen meningkat selama dua minggu. Keduabelas, positivity rate di bawah 5 persen dari seluruh sampel yang diperiksa, proporsi positif hanya 5 persen.

“Parameter ketigabelas, jumlah tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah pasien positif Covid-19. Parameter keempatbelas, adalah jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan mampu menampung sampai dengan lebih dari 20 persen jumlah ODP, PDP dan pasien positif Covid-19,” jelasnya.(ferr/hm10)

Related Articles

Latest Articles