19.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Galvanis, Kejari Siantar Bakal Tingkatkan ke Tahap Penyidikan

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar telah merampungkan penyelidikan terkait penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek jembatan dengan gorong-gorong Galvanis Sta 09+310/Sta 10+150 Ring Road, Kelurahan Bah Kapul, Kota Pematangsiantar.

Kini kabar terbarunya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar bakal menggelar perkara pada hari ini, Rabu (20/7/22). Hasil gelar perkara tersebut pun nantinya akan ditingkatkan pada tahap ke penyidikan.

Baca Juga:Kejari Siantar Tingkatkan Status Proyek Galvanis dari Puldata ke Penyelidikan

“Dari penyelidikan sudah banyak saksi yang diperiksa. Termasuk Jhonson Tambunan (mantan Plt Kadis PUPR) dan juga Berman Simanjuntak (kontraktor PT SAMK) ,” ungkap Rendra Yoki Pardede, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar diwawancarai di komplek gedung DPRD, Rabu (20/7/22) siang.

Dikatakan Rendra kembali, terhadap mantan Plt Kadis PUPR tersebut pun pihaknya mintai keterangan di Lapas Klas II A Pematangsiantar. Diketahui, Jhonson Tambunan kini menjalani masa hukuman karena terlibat kasus korupsi. “Untuk Jhonson Tambunan diperiksa di Lapas. Saat ini (dugaan korupsi proyek jembatan dengan gorong-gorong Galvanis) tinggal finishing. Setelah gelar pekara hari ini dan hasilnya untuk ditingkatkan ke penyidikan,” ujarnya kembali.

Baca Juga:Berbiaya Rp9,9 M, Proyek Gorong-Gorong Galvanis di Bah Kapul Hancur 

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pematangsiantar Ferdinan yang juga ditemui kompleks DPRD juga menyampaikan hal yang sama dengan Kasi Intel. “Setelah gelar perkara hari ini langsung ditingkatkan ke penyidikan. Untuk perhitungan kontruksinya memakai ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU),” pungkas Ferdinan.

Diketahui, pembangunan gorong-gorong galvanis tersebut memakan biaya mencapai Rp9,985 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT SAMK, menggunakan dana dari APBD Kota Pematangsiantar tahun 2018. Pencairan anggaran terhadap proyek itupun dilakukan tahun 2019. Proyek tersebut, diketahui melangami kerusakan sejak tahun 2020 dan kini telah mengalami rusak yang begitu berat. Dimana beberapa baja galvanis pada gorong-gorong tersebut hilang.(hamzah/hm15)

Related Articles

Latest Articles