10.7 C
New York
Friday, April 26, 2024

Demo, Lima Si-Si Desak Kejari Siantar Selidiki Proyek Cuci Tangan yang Diduga Sarat Korupsi

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar digeruduk puluhan pemuda yang menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (12/3/21) sekira pukul 10.30 WIB. Massa meminta jaksa melakukan penyelidikan terkait proyek cuci tangan yang dibangun di beberapa Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kota Pematangsiantar.

Massa yang tergabung dalam kelompok Lingkar Masyarakat Siantar-Simalungun (Lima Si-Si) itu melalui Koordinator Aksi Chotibul Umam Sirait lewat orasinya mengatakan, proyek pembangunan tempat cuci tangan di setiap Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pematangsiantar dengan biaya anggaran Rp3,1 miliar dinilai masih kurang efektif dan terkesan asal jadi.

“Pembangunan tempat cuci tangan di setiap Sekolah Dasar dan SMP berbiaya Rp3,1 miliar kurang efektif dan diduga tidak sesuai peruntukan dan disinyalir berpotensi korupsi,” kata Chotibul Umam Sirait lewat pengeras suara.

Baca Juga:Pejabat jadi Tersangka Korupsi Tak Ditahan, Jurnalis Demo Kejari Siantar

Dijelaskannya, tujuan pembangunan tempat cuci tangan tersebut guna menunjang percepatan proses belajar tatap muka dimasa pandemi Covid-19. “Nyatanya, sampai hari ini belajar tatap muka tidak dilakukan. Kita menilai proyek pembangunan ini tidak tergolong mendesak dan disinyalir hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran. Kegiatan pembangunan ini juga ada dugaan pungutan fee proyek sebesar 15% kepada rekanan yang diarahkan langsung oleh oknum pejabat tertentu,” ungkapnya.

Adapun anggaran yang digunakan untuk membangun tempat cuci tangan bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tahun Anggaran 2020 di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar. Dengan adanya dugaan korupsi dan permintaan fee proyek tersebut, katanya, menjadi preseden buruk bagi pemangku kepentingan khusus di Dinas Pendidikan atas kurang maksimalnya pengerjaan proyek cuci tangan dimaksud.

Atas dasar itulah, Lima Si-Si turun ke jalan mengkritisi kebijakan pemangku kepentingan daerah dalam hal ini Dinas Pendidikan. “Kami (Lima Si-Si) meminta Kejaksaan Negeri Siantar memanggil dan memeriksa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap adanya potensi dugaan korupsi dan pungli fee proyek yang mencapai 15% kepada rekanan,” pungkas koordinator aksi.

Baca Juga:Proyek Jembatan Rp13 M Roboh, LSM Lira Demo PU dan Kejari Simalungun

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Bas Faomasi Jaya Laia langsung menanggapi aspirasi massa. “Ini merupakan informasi bagi kita. Kita minta (Lima Si-Si) membuat laporan resmi hari Senin (15/3/21) depan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, untuk mengamankan aksi demo, sebanyak 49 personel disiagakan untuk mengantisipasi kericuhan dan aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dan tertib. (hamzah/hm12)

Related Articles

Latest Articles