4.6 C
New York
Monday, March 25, 2024

Pejabat jadi Tersangka Korupsi Tak Ditahan, Jurnalis Demo Kejari Siantar

Siantar, MISTAR.ID – Puluhan jurnalis yang tergabung dalam ‘Gerakan Jurnalis Siantar simalungun’, Jum’at (31/1/20) pagi, unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar. Mereka mendesak agar beberapa pejabat Pemko Pematangsiantar yang sudah ditetapkan jadi tersangka agar ditahan.

Desakan tersebut ditujukan kepada Kepala Kejari Pematangsiantar, Herrus Batubara yang baru saja menjabat sebagai Kejari di kota terbesar kedua di Sumatera Utara itu.

Para pejabat Pemko Pematangsiantar yang jadi tersangka tersebut, adalah Posma Sitorus mantan Kadis Kominfo dan Sekretaris Kominfo Acai Tagor Sijabat. Tapi hingga kini tidak juga ditahan.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sudah sekitar 6 bulan, atas dugaan korupsi proyek Smart City sebagai aplikasi pendukung informasi warga.

Kordinator aksi Elisbet Purba mengatakan, mantan Kadis Kominfo Pemko Siantar dan Sekretarisnya itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2019 lalu, namun hingga kini kejaksaan belum melakukan penahanan.

“Kasus ini sudah bergulir lebih dari enam bulan tapi kenapa sampai saat ini kedua tersangka korupsi itu belum juga ditahan. Ada apa ini,” ujar Elisbet dalam orasi di Pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Jumat (31/1/20) pagi.

Para jurnalis itu juga memaparkan, kasus itu telah memenuhi unsur penyelidikan dimana berkas audit BPKP Medan telah diserahkan.

Artinya, kata mereka, tidak ada lagi alasan kejaksaan untuk tidak menahan seperti didalihkan selama ini persoalan belum turunnya audit BPKP itu selalu dijadikan jaksa sebagai alasan tidak menahan keduanya.

Dalam kasus ini, pihak Kejari Pematangsiantar telah menetapkan kedua tersangka dalam kasus menggunakan dana proyek Smart City tahun 2017 sebesar Rp400 juta. Dana proyek diduga diselewengkan kedua tersangka.

Selain itu, jurnalis juga meminta kejaksaan agar kooperatif terhadap informasi keterbukaan publik terutama menyangkut perkara korupsi yang merugikan negara.

“Kami minta Kajari Siantar evaluasi kinerja Kepala Seksi Intelijen BAS Faomasi Laia karena beliau terkesan kurang transparan dalam tahapan penyelidikan perkara korupsi. Ini kami minta dievaluasi,” ujar Lisbet.

Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Pematangsiantar. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif tidak ada kericuhan, sementara dalam aksi unjuk rasa kasi Intel Kejari Pematangsiantar dan Kajari Siantar tidak hadir dengan alasan sibuk.(hm02)

Penulis : Billy Nasution

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles