10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

8 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru Tak Cair, Ini Penjelasan Kadisdik Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Ribuan guru di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar menjerit karena dana tunjangan sertifikasi sejak Desember 2020 hingga Juli 2021 belum cair. Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Pematangsiantar Rosmayana Marpaung membenarkan sampai saat ini dana tunjangan sertifikasi sekitar Rp4 miliar untuk ribuan guru di Pematangsiantar yang sudah sertifikasi belum dicairkan karena dana tersebut belum cukup. Ia mengatakan dana tersebut dialihkan untuk penanganan Covid-19

“Tentang dana sertifikasi yang tidak keluar di bulan Desember 2020 dikarenakan dana tidak tercukupi dari pemerintah pusat lantaran dana dialihkan untuk penanganan masalah Covid-19. Sehingga dana sertifikasi hanya diberikan pemerintah sampai November 2020 saja,” katanya ketika wawancara di ruang kerjanya, Rabu (7/7/21).

Rosmayana kemudian memaparkan pencairan dana sertifikasi dan menjelaskan bahwa DAK terbagi dua jenis yakni DAK fisik dan non fisik. Sementara tunjangan sertifikasi guru masuk pada DAK non fisik bersama dana BOP dan Kesetaraan. Kemudian, seluruh anggaran sekitar Rp40 miliar masuklah ke Pemko. Selanjutnya akan diserahkan ke OPD masing-masing. Salah satunya adalah pada dinas pendidikan. Jumlahnya pun akan diserahkan berdasarkan dari Kementerian Keuangan Negara langsung.

Baca juga: Puluhan Guru Geruduk Disdik Siantar Minta Kejelasan Dana Sertifikasi yang Tak Cair

Tetapi untuk mengambil dana tersebut tidak gampang. “Harus ada aturannya melalui suatu Perwa. Kemudian untuk membuka rekening agar dana bisa masuk harus menggunakan aplikasi terbaru yang dibuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” sebutnya.

Bahkan, katanya, dana tersebut bukan langsung masuk ke Dinas Pendidikan, melainkan ke BPKD dulu. Kemudian, untuk membuka akun tadi, agar dana bisa masuk ke Dinas Pendidikan harus ada regulasinya yakni “pergeseran” namanya. Dana yang ada di BPKD tadi akan digeser masuk ke Dinas Pendidikan.

Baca juga: 50 Naker di Toba Uji Sertifikasi Konstruksi

“Kembali lagi, untuk pergeseran ini harus ada “Perwa” nya. Tak bisa BPKD serta merta geser aja dan langsung cair. Tapi sampai sekarang yang namanya “Pergeseran” itu belum juga terlaksana. Bahkan nama-nama guru penerima sertifikasi sudah kami sampaikan ke pergeseran tadi,” terangnya.

Menurut Rosmayana sampai sekarang “pergeseran” itu sudah ia tanya ke BPKD bagian hukum dan menyebut bahwa dana tersebut masih berada di bagian provinsi. Para guru juga diminta bersabar. “Setiap menghubungi bagian BPKD, jawaban mereka selalu sabar. Jadi saya mau gimana lagi,” ujarnya.

Rosmayana menegaskan, ia tidak punya kekuasaan untuk mencairkan dana sertifikasi tersebut kalau belum ada di Dinas Pendidikan. Namun, ia tetap optimistis dan berupaya agar dalam minggu ini dana tunjangan sertifikasi sudah bisa cair.

Sebelumnya, 1 Juli 2021 puluhan guru mendatangi Kantor Disdik Kota Pematangsiantar terkait meminta kejelasan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan kenapa uang tunjangan sertifikasi belum dicairkan. (Yetty/hm06)

Related Articles

Latest Articles