15.6 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Puluhan Guru Geruduk Disdik Siantar Minta Kejelasan Dana Sertifikasi yang Tak Cair

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Puluhan guru yang mewakili dari berbagai tingkatan sekolah di Pematangsiantar menggeruduk Dinas Pendidikan, Kamis (1/7/21). Mereka ingin meminta kejelasan langsung dari Kepala Dinas Pendidikan Plt Rosmayana Marpaung, tentang alasan uang tunjangan sertifikasi yang belum dibayarkan.

Amatan Mistar di Kantor Dinas Pendidikan Siantar Jalan Merdeka, tepatnya pada basement parkiran kendaraan, puluhan guru sedang menunggu kehadiran kepala dinas pendidikan yang sedang berada tugas di lapangan.

Mereka menuntut pada Plt Kadis Pendidikan, untuk segera mencairkan dana sertifikasi guru tersebut. Pada pukul 12.00 WIB, orang nomor satu di Kantor Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar itupun tiba dengan kendaraan dinasnya.

Ketika turun dari mobilnya, Rosmayana langsung menyapa para guru dan mempersilahkan beberapa perwakilan dari mereka untuk berbicara di ruang kantornya. Tak lupa, kepala dinas pendidikan mempersilahkan Mistar untuk meliput pertemuan itu.

Baca Juga:Silpa Pemkab Deli Serdang Capai Rp142,6 Miliar, Pencairan Dana Sertifikasi Guru Tunggu Kebijakan Pusat

“Mari masuk kantor saya, tapi saya tidak ingin banyak-banyak sebab kita harus menjaga protokol kesehatan di masa pandemi ini. Silakan media juga meliput, sebab saya tidak ingin menutup-nutupi,” ucapnya, sembari mempersilahkan 6 orang perwakilan dari para guru yang datang masuk ke kantornya.

Ketua Komunitas Guru Sertifikasi Pendapotan Sinaga menjelaskan, kadatangan guru guna meminta kejelasan terkait sertifikasi yang belum cair dari mulai Desember 2020 hingga Juni 2021. Ia meminta agar dinas pendidikan melakukan upaya agar sertifikasi guru itu segera cair.

“Tunjangan sertifikasi pada bulan Desember 2020 dan tunjangan untuk tahun ini juga belum dibayarkan mulai Januari 2021. Kami minta supaya dari pihak Dinas Pendidikan Pematangsiantar bisa memberikan penjelasan yang pasti kapan uang kami itu dibayar,” ujarnya di hadapan kepala dinas pendidikan.

Terkait hal itu, Rosmayana menjelaskan dengan tenang dan didampingi dua orang stafnya. Dia memaparkan tentang dana sertifikasi yang tidak keluar di bulan Desember 2020 dikarenakan dana tidak tercukupi dari pemerintah pusat, dikarenakan dana dialihkan untuk penanganan masalah Covid-19. Sehingga, dana sertifikasi hanya diberikan pemerintah sampai bulan November saja.

Baca Juga:Silpa Pemkab Deli Serdang Rp53,6 Miliar, Termasuk Dana Sertifikasi Guru

“DAK terbagi atas 2 jenis, DAK fisik dan non fisik. Tunjangan sertifikasi ini masuk pada DAK non fisik bersama dengan dana BOP dan Kesetaraan. Masuklah semua anggaran itu ke pemerintah kota kita sekitar Rp40 miliar. Kemudian akan diserahkan ke OPD masing-masing. Salah satunya adalah pada dinas pendidikan. Jumlahnya pun akan diserahkan berdasarkan dari Kementerian Keuangan Negara langsung,” bebernya.

Tapi, untuk mengambil dana tersebut tidak gampang, sambung Rosmayana, harus ada aturannya melalui suatu Perwa. Kemudian, untuk membuka rekening agar dana tersebut masuk harus menggunakan aplikasi terbaru yang dibuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tidak sampai disitu saja, dana itu bukan langsung masuk ke dinas pendidikan, melainkan ke BPKD. Kemudian, untuk membuka akun tadi agar dana bisa masuk ke dinas pendidikan harus ada regulasinya yakni ‘pergeseran’ namanya. Dana yang ada di BPKD tadi akan di geser masuk ke dinas pendidikan.

Baca Juga:Kadisdik Sumut Sebut THR Guru SMA Sudah Dibayar

“Kembali lagi, untuk pergeseran ini harus ada Perwa-nya. Tak bisa BPKD serta merta geser saja dan langsung cair. Tapi sampai sekarang yang namanya pergeseran itu belum juga terlaksana. Bahkan nama-nama guru penerima sertifikasi sudah kami sampaikan ke pergeseran tadi. Namun sampai sekarang pergeseran itu sudah kami tanya ke BPKD ke bagian hukum, dijawab masih di bagian provinsi, mohon bersabar, jawab mereka selalu,” terangnya.

“Setiap saat saya menelepon bagian BPKD, namun jawabannya selalu sabar. Jadi, saya mau gimana lagi. Sebab, saya tidak punya kekuasaan untuk mencairkan dana sertifikasi tersebut kalau belum di dinas pendidikan,” tegas Rosmayana di hadapan para perwakilan guru.

Rosmayana berpesan pada para guru, kalau ada permasalahan diselesaikan dengan prosedur yang berlaku. “Mari ditaati praturan yang ada dalam proses pemberian dana sertifikasi,” katanya. Setelah mendapatkan penjelasan, para guru membubarkan diri.

Baca Juga:Polres Dairi Lidik Dana Insentif Nakes Penanganan Covid-19

Rosmayana meminta pada para guru untuk bubar, mengingat situasi masih pandemi Covid-19. Ia juga berjanji untuk menyelesaikan hal ini hingga minggu depan. “Kasih waktu pada kami selama seminggu, untuk mencoba lagi berupaya agar dana tersebut bisa dicairkan secepatnya,” ucapnya.

Sebelum para perwakilan meninggalkan ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pematangsiantar Plt Rosmayana Marpaung, para perwakilan guru menyampaikan terimakasih atas diterimanya aspirasi atas keluhan mereka yang tidak kunjung mendapatkan dana sertifikasi sudah beberapa bulan.

“Meski demikian ibu kepala dinas, kami akan tunggu sampai seminggu lagi sampai kabar bahwa dana sertifikasi sudah cair. Jika masih juga tidak kami dapatkan dana tersebut, maka kami para guru se Siantar akan turun langsung ke kantor BPKD nantinya,” tutur seorang perwakilan guru.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles