6.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

164 Calon Jemaah Haji Siantar Batal Berangkat 2021, Kemenag: Kami Menunggu Juknis dari Pusat

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Kementerian Agama (Kemenag), kembali membatalkan pemberangkatan jemaah haji 1442 Hijriah atau 2021. Hal inipun berimbas pada calon jemaah haji yang berasal dari Kota Pematangsiantar.

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama Republik Indonesia Kota Pematangsiantar Hj Ratnawati Nasution mengatakan, sebanyak 164 orang calon jemaah haji asal Pematangsiantar telah dipastikan batal berangkat lagi menunaikan ibadah haji.

Pembatalan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1442 H/2021 M.

Baca Juga:8 Ribu-an Calon Jemaah Haji Asal Sumut Batal Berangkat

“Namun kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumatera Utara untuk tindak lanjut KMA 660 Tahun 2021 tersebut,” ujarnya ketika wawancara dengan Mistar di ruang kerjanya, Senin (7/6) 21).

Namun, lanjut dia, untuk memanggil para calon jemaah haji untuk menyampaikan secara keseluruhan, belum ada dilakukan. Sebab, belum ada petunjuk dari pusat tentang hal itu.

Dia menjelaskan, penyebab utama Kemenag memutuskan meniadakan penyelenggaraan ibadah haji 2021 karena pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Arab Saudi maupun Indonesia yang dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan para jemaah.

“Jika nanti ada calon jemaah haji yang datang dan bertanya, maka kami akan layani dan memberitahunya langsung. Untuk sosialisasi tentang pembatalan ini belum ada juknis dari Kanwil maupun pusat,” jelas dia.

Baca Juga:Ketua MUI Medan: Pembatalan Keberangkatan Haji Memang Berat, Tapi Harus Diterima

Hingga hari ini, Senin (7/6/21) ucap Ratnawati, belum ada calon jemaah haji yang datang mempertanyakan tentang pembatalan ini. Ia beranggapan, bahwa para calon jemaah haji tersebut sudah mendapat informasi di media sosial.

Adanya pembatalan ini, bagaimana nasib para jemaah haji yang gagal berangkat tersebut?Ratnawati menyebutkan, imbas pandemi Covid-19, keberangkatan jemaah haji menjadi ditunda selama dua tahun berturut-turut.

Dia pun memastikan bahwa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada tahun ini akan berangkat pada tahun 2022. Dia berharap, hal itu dapat berjalan jika penyelenggaraan haji pada 2022 bisa terlaksana.

Jumlahnya masih sama seperti tahun ini. Jika tidak, maka keberangkatan kembali mundur. Pihaknya hanya menunggu instruksi dari Kemenag pusat.(yetty/hm10)

Related Articles

Latest Articles